Hari ke-15 Operasi Ketupat, Polda Metro Jaya Catat 15 Ribu Lebih Kendaraan Disuruh Putar Balik

Erwan Hartawan - Sabtu, 9 Mei 2020 | 17:15 WIB
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Ken

MOTOR Plus-Online.com - Sudah 15 hari pelaksaan operasi ketupat, salah satu fokusnya adalah penerapan pelanggaran mudik bagi semua kalangan.

Saat ini, jika ada kendaraan hendak melakukan mudik, mereka diminta untuk putar balik.

Kebijakan pelarangan mudik itu juga bertujuan untuk memutus penyebaran virus corona atau covid-19 yang tengah melanda Tanah Air.

“Jadi selama 15 hari penerapan Operasi Ketupat 2020 sebanyak 15.044 kendaraan kita arahkan untuk putar balik, lantaran hendak melakukan mudik,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo dikutip dari Polda Metro Jaya, Sabtu (9/5/2020).

Baca Juga: Gelar Operasi Ketupat 2020, Tujuh Polda Beberkan Data Halau Kendaraan Pemudik

Baca Juga: Larangan Mudik Lewat Operasi Ketupat Sudah 10 Hari Berlangsung, Puluhan Ribu Kendaraan Disuruh Putar Balik

Lebih lanjut Sambodo membeberkan bahwa kendaraan paling banyak yang diarahkan untuk putar baik berada di jalur arteri.

Bahkan jumlahnya tercatat mencapai 6.301 kendaraan.

“Kemudian untuk kendaraan di Tol Cikarang Barat 5.020 kendaraan kita minta untuk memutar arah balik ya,” beber Sambodo.

Sambodo juga menyebutkan untuk penyekatan di Tol Bitung terbilang cukup padat dengan jumlah 3.723 kendaraan.

Baca Juga: Jaga Ketat Operasi Ketupat, Polda Metro Jaya Kerahkan Personil di Jalur Arteri

Saat ini sebanyak 171 ribu personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi COVID-19.

Mereka bertugas sejak 24 April hingga 31 Mei 2020 atau H+7 Lebaran.

Source : PMJNews
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular