MOTOR Plus-online.com - Bikers harus siap-siap nih, soalnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya tahap 2 bakal jauh lebih ketat.
Akan ada sanksi administrasi bagi siapapun yang melanggar PSBB Surabaya Raya (Surabaya, Gresik, Sidoarjo) tahap kedua.
PSBB di Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, Gresik) disepakati untuk diperpanjang hingga 25 Mei 2020.
PSBB tahap pertama yang dimulai 28 April akan berakhir pada 11 Mei 2020.
Baca Juga: Surabaya Sudah Terapkan PSBB, Banyak Kendaraan yang Masih Melanggar, Polisi: Kesadaran Rendah
Baca Juga: Waduh, Sudah Satu Minggu Berlakukan PSBB Tahap II, Kasus Positif Corona di Kota Ini Malah Melonjak
"Sanksi administrasi yang disiapkan seperti menahan waktu perpanjangan SIM selama enam bulan dan penangguhan untuk pengurusan SKCK," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dikutip dari Kompas.com (9/5/2020).
PSBB tahap pertama, menurut Khofifah, adalah fase edukasi dan sanksi ringan.
"Tapi fase kedua, tindakan yang diambil akan lebih tegas," ucapnya.
Alasan perpanjangan PSBB Surabaya Raya salah satunya adalah, belum tercapainya beberapa indikator keberhasilan berdasarkan Permenkes 9 tahun 2020.
Baca Juga: Kabar Baik Nih, Pemkot Bandung Perbolehkan Pengendara Motor Bawa Penumpang
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR