Masih Banyak yang Nekat Mudik, Polisi Paksa 29.077 Pemotor Untuk Putar Balik, Ngeyel Langsung Ditilang

Fadhliansyah - Minggu, 10 Mei 2020 | 07:42 WIB
Kompas.com
Ilustrasi mudik menggunakan motor. Polisi Paksa 29.077 Pemotor yang Mudik Untuk Putar Balik

MOTOR Plus-online.com - Masih banyak masyarakat yang tetap nekat melakukan mudik, Polda Jabar menghalangi puluhan ribu pemotor yang niat masuk perbatasan Jawa Barat.

Setidaknya ada 29.077 pemotor yang dipaksa putar balik oleh polisi.

Angka tersebut didapatkan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2020, yang dimulai sejak 24 April sampai 8 Mei 2020.

Tidak hanya puluhan ribu motor, tapi banyak juga mobil pribadi dan kendaraan umum yang dipaksa putar balik oleh polisi.

Baca Juga: Warga Jabodatebek Diizinkan Mudik Lokal, Tapi Ada Beberapa Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Baca Juga: Hari ke-15 Operasi Ketupat, Polda Metro Jaya Catat 15 Ribu Lebih Kendaraan Disuruh Putar Balik

"Ada 47.749, dengan rincian 29.077 motor, 16.941 mobil dan 1731 kendaraan umum," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi, Sabtu (8/5/2020).

Berdasarkan pos perbatasan provinsi di Karawang, kebanyakan kendaraan yang diputarbalik ini beras dari DKI Jakarta dan sebagian lagi dari Jawa Tengah.

Rinciannya yakni, untuk di pos penyekatan di KM 47 tol Jakarta Cikampek, ada sekitar 2.272 kendaraan yang ditindak polisi, yang terdiri dari 1.717 mobil pribadi dan 555 kendaraan umum.

Untuk di jalur non tol, yakni di pos penyekatan Tanjung Pura, ada sekitar1.417 kendaraan yang ditindak polisi, terdiri dari 1.364 motor, 49 mobil pribadi dan empat unit kendaraan umum.

Baca Juga: Semua Moda Transportasi Kembali Beroperasi, Apa Benar Masyarakat Sudah Boleh Mudik Pulang Kampung?

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular