MOTOR Plus-online.com - 2.335 Pengendara motor gagal mudik menuju kampung halaman, terjaring operasi ketupat diminta balik kanan lagi menuju Jakarta.
Pemerintah telah memberlakukan larangan mudik lebaran 2020 kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Hal ini tentu bertujuan sebagai langkah preventif guna memutus rantai penyebaran virus Corona di Indonesia.
Namun nampaknya masih banyak saja pemudik yang nekat menuju kampung halaman walau aparat kepolisian telah memulai kegiatan operasi ketupat 2020.
Polda Metro Jaya mencatat pengendara sepeda motor yang diminta putar balik ke Jakarta setelah terjaring razia pelarangan mudik telah sebanyak 2.335 kendaraan, melansir dari Tribunnews.com (10/05/2020).
Data tersebut berdasarkan hasil pemantauan dari sejumlah pos pemantauan pelarangan mudik lebaran non tol di sejumlah jalan arteri. Data itu baru diambil sejak Senin (27/4/2020) hingga Sabtu (9/5/2020).
"Total ada 2.335 sepeda motor yang diminta putar balik ke Jakarta," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga kepada Tribunnews, Minggu (10/5/2020).
Rinciannya, total sebanyak 1.201 pengendara sepeda motor yang terjaring razia saat hendak mudik pada Minggu pertama atau hingga Minggu (3/5/2020).
Baca Juga: Hari ke-15 Operasi Ketupat, Polda Metro Jaya Catat 15 Ribu Lebih Kendaraan Disuruh Putar Balik
Selanjutnya pada Senin (4/5/2020) hingga Sabtu (9/5/2020), sebanyak 800 pesepeda motor yang hendak mudik ditindak oleh pihak kepolisian.
Sambodo mengatakan, mayoritas kendaraan sepeda motor yang terjaring razia mudik lebaran saat melewati pos pemantauan polisi yang berada di sekitar Bekasi dan Karawang.
"Penindakan paling banyak saat pesepeda motor melintasi pos pemantauan di Kedung Waringin," pungkasnya.
Sebagai informasi, pihak Kepolisian memulai melakukan pengawasan warga Jabodetabek yang masih nekat memaksakan mudik lebaran pada 24 April 2020 mendatang. Nantinya, operasi pengawasan pelarangan mudik tersebut akan dilakukan dalam payung operasi ketupat Jaya 2020.
Baca Juga: Kabar Baik Nih! Kemenhub Godok Peraturan Pembebasan Mudik, Ini Daftar Siapa Saja yang Diperbolehkan
Hal tersebut ditegaskan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo setelah menindaklanjuti keputusan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang mudik.
"Operasi ketupat terkait dengan larangan mudik ini akan kita mulai hari Kamis malam. Jadi Jumat pukul 00.00 WIB itu sudah kita mulai dan secara serentak di seluruh Indonesia mungkin," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Ia mengatakan, operasi itu akan berlangsung hingga 7 hari setelah hari raya lebaran (H+7 Lebaran). Sementara itu, pihaknya masih menunggu kajian dari mabes polri terkait jumlah personel yang akan diterjunkan dalam kebijakan tersebut.
"Nanti 7 hari setelah lebaran dan kita belum tahu kita tunggu himbauan pemerintah apa lebaran itu kapan dan dipastikan kegiatan ini akan berakhir sampai H+7 lebaran," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya akan membentuk 19 titik pos pengamanan dan pemantauan yang tersebar di titik perbatasan keluar dan masuk Jabodetabek. Nantinya, mereka akan mengawasi pengendara yang masih mencoba nekat mudik.
"Larangan mudik ini dilakukan dengan pendekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan kendaraan yang melintasi checkpoint yang ada operasi ketupat ini," pungkasnya.
https://www.tribunnews.com/nasional/2020/05/10/2335-pesepeda-motor-batal-mudik-terjaring-razia-dan-diminta-putar-balik-lagi-ke-arah-jakarta?page=2.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR