Walah Hajar Begal Hingga Tewas Malah Ditetapkan Jadi Tersangka dan Dijerat Hukuman Lima Tahun Penjara

Aong - Selasa, 12 Mei 2020 | 09:42 WIB
Wartakota
Pelaku pengeroyokan maling hingga tewas ditangkap

MOTOR Plus-online.com - Di masa siaga corona begal bermotor muncul dimana-mana dan meresahkan warga.

Aksi begal ini kerap bikin cilaka pengendara motor bahkan sampai kehilangan nyawa.

Itu yang membuat warga kesal terhadap begal bermotor dan menghakimi sampai tewas.

Seperti yang dialami dua warga berinisial A (40) dan S (30), ditetapkan sebagai tersangka gara-gara menghakimi begal sampai tewas.

Baca Juga: Waduh Rela Pertaruhkan Nyawa, Ternyata Begal di Depok Cuma Dapat Bayaran Segini...

Baca Juga: Belum Lebaran Udah Sungkeman, Begal Yang Masih Remaja Cium Tangan Petugas Minta Maaf Saat Ketangkap Cuma Modus Belaka

A dan S pengeroyok pelaku begal di Perumahan Taman Crysan, Ciater, Serpong, Tangsel pada Jumat, 8 Mei 2020 pukul 00.30 WIB lalu.

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis kasus pengeroyokan hingga tewas pada Jumat, 8 Mei 2020 pukul 00.30 WIB.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan mengatakan korban begal meninggal dunia bernama Muhammad Basri (37).

Korban merupakan pelaku begal sepeda motor milik RI.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular