Baca Juga: Makin Mudah! Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Bisa Pakai Aplikasi Tokopedia
Proses pengiriman bisa memakan waktu selama 7 hari.
Bebas denda
Sebelumnya, Dikutip dari Grid, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, Polri sudah menyiapkan aplikasi pembayaran pajak online atau Samolnas.
“Di masa pandemik ini, orang bayar pajak kendaraan tidak perlu ke Samsat. Dapat bayar dari rumah,” tutur Sambodo, di Jakarta.
Baca Juga: Jangan Lupa Kewajiban, 6 Langkah Mudah Bayar Pajak Motor via Online, Tinggal Klik Langsung Beres
Untuk diketahui, aplikasi tersebut bisa digunakan bagi mereka yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor tahunan. Walaupun antusiasme warga membayar pajak secara online sudah ada, tetapi menurut Sambodo, masih belum banyak yang melakukan secara online.
Kepolisian kini membebaskan denda kepada pemilik kendaraan bermotor yang terlambat membayar pajak mulai 29 Februari hingga 29 Mei 2020.
Kebijakan soal pajak kendaraan diatur oleh masing-masing daerah, sehingga Korlantas Polri telah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Online",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR