MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira bayar pajak kendaraan bisa dilakukan di Indomaret tanpa KTP sehingga tidak ribet.
Bayar pajak kendaraan di Indomaret tanpa KTP di kondisi sekarang yang sedang siaga corona dan bulan puasa sangat membantu masyarakat.
Daripada pergi ke samsat yang harus antri bikin haus dan berisiko penularan virus lebih baik bayar dari Indomaret.
Apalagi tidak perlu KTP sehingga pemilik kendaraan yang belum punya biaya untuk balik lama ini sangat membantu.
Baca Juga: Ini Medan Bung, Tidak Pakai Masker KTP Akan Disita Saat Pandemi Virus Corona
Memang sih daerah tertentu bebas BBNKB alias tanpa biaya balik nama, tapi tetap saja kudu biaya BPKB dan pelat nomor.
Seperti yang diceritakan Mas Unang dari Jawa Timur yang bayar pajak kendaraan di Indomaret.
Dia cerita di salah satu grup Facebook bayar pajak kendaraannya tanpa KTP.
Apalagi kalau dilihat di STNK kendaraan Mas Unang masih atas nama PT alias perusahaan.
Harusnya mobil Isuzu Panther Mas Unang balik nama namun masih bisa dilakukan tanpa BBNKB.
Setelah pembayaran di Indomaret Mas Unang dapat resi Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (e-TBPKP) yang menyerupai STNK.
Apakah perlu minta notes pembayaran pajak di Samsat?
Teman satu grup yang bernama Alifulloh Azhar bilang, katanya tanpa cetak di samsat juga tidak apa-apa alias sudah sah.
Baca Juga: Tanpa KTP Asli Sesuai dengan STNK dan BPKB Enggak Bisa Bayar Pajak Motor, Begini Penjelasan Polisi
"Cetak di Samsat juga bisa gak perlu KTP. Saya sudah coba dua-duanya. Tapi, di motor saya," tulis Alifulloh dalam kolom komentar.
Memang sesuai yang dibilang Mas Unang dan Alifulloh, bayar pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur bisa online dan langsung cetak bukti bayar sendiri.
Samsat Jatim jadi yang pertama melakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui sistem online dan cetak bukti bayar sendiri dan sah di Kepolisian.
Pemilik kendaraan bermotor yang terdaftar di Jawa Timur dapat membayar pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK tahunan secara online di lebih 16.000 Indomaret di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kalau KTP Hilang, Bisa Enggak Sih Bayar Pajak Motor Pakai SIM?
Para wajib pajak pun tidak perlu balik ke Samsat lagi untuk mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran.
Setelah membayar secara online, para wajib pajak akan mendapatkan e-TBPKP yang bisa disimpan di ponsel dan kemudian dicetak sendiri serta sah di Kepolisian.
Bayar pajak kendaraan online sudah diresmikan sejak pembukaan Pameran dan Simposium Inovasi Pelayanan Publik Jawa Timur 2019 24 di Banyuwangi, Selasa (24/4/2019) lalu.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa; Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, AKBP Mohammad Aldian; dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Boedi Prijo Soeprajitno.
Baca Juga: Dilarang Nembak KTP, Polisi Bagikan Tips Bayar Pajak Kendaraan yang Sudah Diblokir
Ketiganya diberi kehormatan melakukan soft launching pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tersebut.
AKBP Mohammad Aldian menjelaskan, mekanisme pengesahan STNK tahunan secara elektronik dilakukan setelah wajib pajak melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui outlet Indomaret.
Wajib pajak hanya perlu membawa KTP dan STNK asli, kemudian kasir Indomaret memasukkan Nomor Polisi, Nomor mesin kendaraan, dan nomor HP wajib pajak.
Setelah pembayaran tuntas, maka wajib pajak akan menerima struk pembayaran dan SMS bitly dari Polri.
Baca Juga: Cuma KTP KK Dan Rekening Listrik Syarat Kredit Yamaha NMAX 2019 Predator
SMS bitly itu berisi data ERI (Electronic Registeration & Identification).
Sehingga bila SMS bitly itu di-klik maka akan muncul gambar Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (e-TBPKP), yang bisa disimpan dalam ponsel atau dicetak.
"e-TBPKP yang dilengkapi dengan barcode (QR code) itu merupakan tanda bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bukti Pengesahan STNK yang valid dan sah, jadi nantinya petugas yang melakukan razia bisa memverifikasi pengesahan dengan menggunakan scan barcode (QRcode)," ucap Wadirlantas Polda Jatim dikutif dari Tribunnews.com.
KOMENTAR