MOTOR Plus-online.com - Hari ke-21 operasi larangan mudik digelar, polisi telah tindak 18.704 kendaraan.
Pandemi Corona di Indonesia membawa dampak yang cukup banyak.
Salah satunya para perantau tidak bisa pulang melepas rindu kekampung halaman.
Hal itu karena pemerintah Indonesia telah resmi memberlakukan larangan mudik lebaran 2020.
Baca Juga: Boleh Tau Nih Bikers, Ini 3 Rute KA Luar Biasa yang Mulai Beroperasi Besok, Bukan Untuk Mudik?
Baca Juga: 2.335 Pengendara Motor Gagal Mudik, Saat Razia Diminta Balik Kanan Lagi Menuju Jakarta
Tak tinggal diam, dibantu oleh para anggota Polri, operasi ketupat terkait larangan mudik sudah diberlakukan sejak 21 hari lalu.
Polda Metro Jaya melaporkan penindakan kendaraan yang diminta putar balik karena diduga hendak mudik ke kampung halaman hingga hari ke-21 operasi pelarangan mudik lebaran, dikutip dari Tribunnews.com (15/05/2020).
Total, kepolisian telah menindak 18 ribu lebih kendaraan yang melanggar.
"Dari data penyekatan Operasi Ketupat Jaya 2020, kendaraan yang diputar balikkan selama 21 hari total 18.704 kendaraan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (15/5/2020).
Baca Juga: Warga Jabodatebek Diizinkan Mudik Lokal, Tapi Ada Beberapa Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR