Pemudik Harus Waspada, Surat Kesehatan Palsu Incar Masyarakat yang Akan Mudik, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

Ahmad Ridho - Jumat, 15 Mei 2020 | 16:40 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi mudik menggunakan motor.

MOTOR Plus-online.com - Pemudik yang akan pulang kampung waspada, banyak surat kesehatan palsu diperjualbelikan, tiga orang berhasil diringkus polisi.

Persyaratan surat kesehatan sebagai syarat untuk penumpang moda transportasi dimanfaatkan oleh sekolompok oknum.

Mereka membuat surat keterengan sehat palsu yang bisa dimanfaatkan oleh pemudik gelap agar bisa pergi ke daerah lain.

Dikutip dari Kompas.com, tiga orang pelaku pembuat surat kesehatan palsu diamankan oleh Polres Jembrana di sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Bali, Rabu (13/4/2020) malam.

 

Baca Juga: Mudik Resmi Dilarang, Bikers dan Masyarakat Tetap Bisa Masuk Kota Semarang, Tapi Ada Syaratnya...

Baca Juga: Masyarakat yang Masih Nekat Mudik Diprediksi Melonjak, Polisi Akan Lakukan Ini Untuk Antisipasi

Surat tersebut dijual kepada warga atau pemudik yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa.

"Sudah ditangkap tiga orang, besok akan kita rilis. Saat ini masih diperiksa di Gilimanuk," kata Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).

Wibawa mengatakan, satu pelaku ditangkap terkait informasi surat kesehatan palsu yang sempat viral di media sosial.

Polisi menangkapnya setelah mendalami informasi itu.

Baca Juga: Meski Transportasi Umum Kembali Aktif, Polisi Tegaskan Mudik di Tengah Pandemi Corona Dilarang

Sedangkan dua pelaku lain tertangkap tangan menjual surat kesehatan palsu itu di Pelabuhan Gilimanuk.

Istimewa
Surat keterangan kesehatan palsu banyak beredar dan diperjualbelikan.

Wibawa tak memerinci kasus jual beli surat kesehatan palsu itu. Saat ini, kata dia, penyidik di Polsek Jembrana masih mendalami keterangan dari tiga pelaku tersebut.

"Masih didalami sama penyidik," kata dia.

Sebelumnya, informasi praktik jual beli surat keterangan sehat palsu di sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, viral di media sosial.

Baca Juga: 2.335 Pengendara Motor Gagal Mudik, Saat Razia Diminta Balik Kanan Lagi Menuju Jakarta

Salah seorang pemilik akun Facebook mengunggah foto surat keterangan sehat palsu.

Pada kop surat itu tertulis UPTD Puskesmas II Dinas Kesehatan, Kecamatan Denpasar Barat.

Pemilik akun Facebook itu menulis surat keterangan sehat itu dijual seharga Rp 250.000.

"Pelabuhan semakin keras. Sudah tahu musim kering, beli surat jalan di Gilimanuk harganya melambung," tulis akun Facebook tersebut.

Baca Juga: Geger Larangan Mudik Dapat Kelonggaran, Letjen Doni Monardo: Saya Tegaskan Sekali Lagi, Mudik Dilarang!

Sebelumnya diberitakan, pemerintah mengizinkan transportasi darat, laut, dan udara, beroperasi secara terbatas di tengah larangan mudik akibat pandemi virus corona baru atau Covid-19.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran SE Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Operasional terbatas itu hanya berlaku bagi penumpang dalam rangka tugas kedinasan, pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat, dan perjalanan orang yang anggota keluarganya meninggal.

Surat keterangan sehat menjadi satu dari beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penumpang yang ingin menggunakan transportasi darat, laut, dan udara itu.

 

https://regional.kompas.com/read/2020/05/14/17095491/viral-praktik-jual-beli-surat-kesehatan-palsu-untuk-pemudik-3-pelaku?page=all#page3

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular