Dialami juga Arka Maulana, penumpang asal Pekanbaru yang mengaku tidak sanggup harus bayar rapid test tersebut.
Palagi Arkha baru saja diberhentikan dari pekerjaannya di sebuah proyek.
"Bayar lagi Rp 300.000, mahal, Mas. Saya enggak ada uang lagi," kata Arka saat dihubungi, Sabtu (16/5/2020).
Akibatnya, Arka dan Ibnu terpaksa tertahan di Pelabuhan Bakauheni.
Baca Juga: 21 Hari Operasi Larangan Mudik, 18.704 Kendaraan Telah Ditindak Polisi
Meski sudah mengantongi surat keterangan sehat tetap harus menjalani rapid test bebas corona.
Seperti yang dialami Rahmat asal Jawa Tengah dan puluhan rekannya yang telah diberhentikan dari proyek Jalan Tol Trans-Sumatera di Riau.
Rahmat dan puluhan rekannya juga harus bayar Rp 300.000.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan ( KKP) Kelas II Panjang, Lampung, R Marjunet mengatakan, biaya sebesar Rp 250.000-Rp 300.000 tersebut untuk membeli alat rapid test dari klinik swasta.
KOMENTAR