Pemudik yang Mau Mudik Pulang Kampung Agar Lolos di Pelabuhan Harus Menyediakan Uang Tambahan Segini dan Syarat Lainnya

Aong - Minggu, 17 Mei 2020 | 10:00 WIB
Istimewa/Kompas.com
Penumpukan penumpang di Pelabuhan Bakauheni, Jumat (15/5/2020) malam.

Baca Juga: Ngobrol Virtual Tentang Aturan Larangan Mudik, Kemenhub: Mudik Tetap Dilarang, Ada Transportasi Dibolehkan Layani Orang

Dialami juga Arka Maulana, penumpang asal Pekanbaru yang mengaku tidak sanggup harus bayar rapid test tersebut.

Palagi Arkha baru saja diberhentikan dari pekerjaannya di sebuah proyek.

"Bayar lagi Rp 300.000, mahal, Mas. Saya enggak ada uang lagi," kata Arka saat dihubungi, Sabtu (16/5/2020).

Akibatnya, Arka dan Ibnu terpaksa tertahan di Pelabuhan Bakauheni.

Baca Juga: 21 Hari Operasi Larangan Mudik, 18.704 Kendaraan Telah Ditindak Polisi

Meski sudah mengantongi surat keterangan sehat tetap harus menjalani rapid test bebas corona.

Seperti yang dialami Rahmat asal Jawa Tengah dan puluhan rekannya yang telah diberhentikan dari proyek Jalan Tol Trans-Sumatera di Riau.

Rahmat dan puluhan rekannya juga harus bayar Rp 300.000.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan ( KKP) Kelas II Panjang, Lampung, R Marjunet mengatakan, biaya sebesar Rp 250.000-Rp 300.000 tersebut untuk membeli alat rapid test dari klinik swasta.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular