MOTOR Plus-online.com - Asyik nih, ada dispensasi masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang habis.
Selain itu, layanan permohonan SIM baru sampai hilang juga dibuka, bro.
Program permohonan SIM baru ini dibuat karena darurat di masa pandemi virus corona dan masa PSBB.
Baca Juga: Hore!!! SIM Masa Berlakunya Habis Tidak Langsung Mati Tapi Bisa Diperpanjang Berikut Ini Syaratnya
Baca Juga: Pemprov Jawa Timur Larang Mudik Lokal, Awas Sanksinya Enggak Bisa Perpanjang SIM Loh!
Namun, layanan ini enggak berlaku untuk perpanjangan SIM.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin.
Hedwin mengatakan SIM yang mendapat dispensasi ialah SIM yang masa berlakunya habis di periode 17 Maret – 29 Mei.
Lalu, kapan layanan perpanjangan SIM segera dibuka?
Source | : | ntmcpolri.info |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR