MOTOR Plus-online.com - Lebaran sebentar lagi, Wali Kota Bekasi larang warganya melakukan mudik lokal ke Jabodetabek, wah bikers harus tau nih.
Pandemi virus Corona masih melanda hampir seluruh wilayah Indonesia
Hal ini membuat berbagai pihak melakukan upaya guna mencegah penyebaran virus Corona ini.
Setelah berbagai daerah terapkan PSBB, pemerintah juga resmi menetapkan larangan mudik lebaran 2020.
Baca Juga: Biker Harus Paham, Mulai Besok Hari Rabu, PSBB di Depok, Bogor dan Bekasi Diperpanjang
Baca Juga: 21 Hari Operasi Larangan Mudik, 18.704 Kendaraan Telah Ditindak Polisi
Tak cukup sampai disitu, baru-baru ini Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta warganya untuk tidak mudik lokal ke kawasan Jabodetabek saat hari raya Idul Fitri 1441 H.
Mudik lokal yang dimaksud adalah silahturahim ke rumah kerabat atau keluarga yang berada di kawasan Jabodetabek.
Dikutip dari Kompas.com (18/05/2020) “Mudik lokal dalam wilayah saja dilarang, apalagi sampai ke Depok (Jabodetabek) ya,” ujar Rahmat melalui pesan tertulis, Senin (18/5/2020).
Selain diminta tak mudik lokal di kawasan Jabodetabek, Rahmat juga minta warganya untuk tidak menggelar acara halalbihalal atau silahturahim saat Lebaran.
Baca Juga: Kabar Gembira, Mudik Lokal Lebaran Boleh Dilakukan Masyarakat, Aturannya Mudah dan Wajib Dipatuhi
Hal itu untuk mengurangi pergerakan masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19.
“Seperti Lebaran sekarang karena tidak boleh halalbihalal ya, tidak banyak pergerakan,” kata dia.
Hal yang sama diungkapkan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Ia juga menyarankan warganya untuk tidak halalbihalal di dalam Kota Bekasi maupun di luar Kota Bekasi saat Lebaran nanti.
Dengan tak banyak pergerakan masyarakat, ia optimistis dapat mengakhiri Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kembali hidup normal.
“Memang disarankan tidak dilakukan (mudik lokal maupun Jabodetabek), lebih baik disiplin kita akhri PSBB tahap 3 ini tanggal 26 mei di wilayah Jabodetabek,” ucap dia
Untuk membatasi pergerakan masyarakat yang keluar masuk Kota Bekasi, pihak Pemkot dan jajaran aparat kepolisian akan memantau pergerakan masyarakat di sejumlah check point.
Hal itu memastikan semua orang yang keluar masuk Kota Bekasi menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
“Karena prinsipnya kita akan memantau orang luar yang masuk ke Bekasi dengan memenuhi protokol kesehatan dan penerapan PSBB pembatasan pergerakan orang,” kata Tri.
“Karena prinsipnya kita akan memantau orang luar yang masuk ke Bekasi dengan memenuhi protokol kesehatan dan penerapan PSBB pembatasan pergerakan orang,” kata Tri.
Ia juga mengatakan, akan meminta jajaran polisi maupun Pemkot untuk tidak segan-segan memberi sanksi tegas masyarakat yang melanggar aturan PSBB.
Bahkan masyarakat akan diminta putar balik jika ketahuan bukan warga Bekasi. “Pasti (akan diminta putar balik).
Baca Juga: 21 Hari Operasi Larangan Mudik, 18.704 Kendaraan Telah Ditindak Polisi
Kita akan tetap optimalisasikan check point yang ada dan penerapan sanksi bila aturan tersebut dilanggar,” tutur dia.
Source | : | kompas |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR