Gadai Motor Dapat Keringanan Bunga 0 Persen dari Pegadaian Enggak Sih? Simak Nih Jawabannya

Fadhliansyah - Senin, 18 Mei 2020 | 17:13 WIB
Fadhliansyah/MOTOR Plus
Outlet Pegadaian di Pasar Baru, Jakarta Pusat. Gadai Motor Termasuk Enggak Keringanan Bunga 0 Persen?


MOTOR Plus-online.com - Apakah gadai motor termasuk yang mendapatkan keringanan bunga 0 persen?

Seperti diketahui, saat ini PT Pegadaian (Persero) sedang memberikan keringanan untuk nasabahnya di tengah pandemi Covid-19.

Keringanan yang dimaksud adalah bunga 0 persen.

Tapi keringanan tersebut jumlahnya terbatas, dan hanya berlaku bagi nasabah Pegadaian yang menggadaikan barangnya di bawah Rp 1 juta.

Baca Juga: Wuih Bunga 0 % Bagi yang Mau Pinjam di Pegadaian Buruan Sikat, Kayaknya Bisa Gadai Motor Nih

Baca Juga: Pandemi Virus Corona Masih Berlanjut, Outlet Pegadaian Ini Akui Adanya Peningkatan Gadai Motor

“Yang pinjamannya di bawah Rp 1 juta bunganya nol persen (pada) Mei, Juni, Juli (2020). Kita alokasikan (untuk) 5 juta nasabah," kata Sekertaris Perusahaan Pegadaian Swasono Amoeng, dikutip dari Kompas.com.

Lalu apakah brother yang pengin gadai motor bisa mendapatkan keringanan tersebut?

MOTOR Plus-online pun menanyakan perihal tersebut pada Jerry Harvey Wahido, Penaksir di outlet Pegadaian Pasar Baru, Jakarta Pusat.

"Kalau untuk gadai motor sih kemungkinan besar enggak bisa mendapatkan keringanan tersebut," buka Jerry kepada MOTOR Plus-online (18/5/2020).

Baca Juga: Praktis Banget, Gak Perlu Keluar Rumah, Ternyata Gadai Motor Lewat Online Bisa Dilakukan dengan Cara Ini

Menurut Jerry ada alasan tersendiri kenapa gada motor tidak bisa mendapatkan keringanan itu.

"Karena persyaratannya uang pinjaman Rp 1 juta ke bawah saja yang bisa," lanjutnya.

"Sedangkan uang pinjaman untuk motor itu kebanyakan lebih dari Rp 1 juta, karena kita biasanya ada kebijakan untuk gadai harus minimal 70 persen dari uang pinjaman maksimal," jelas Jerry.

Nah, jadi untuk gadai motor kemungkinan uang pinjamannya akan lebih dari Rp 1 juta.

Baca Juga: Menjelang Mudik Lebaran, Apakah Motor yang Sudah Dimodifikasi Bisa Digadai di Pegadaian?

Sehingga tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan keringanan bunga 0 persen.

Tapi brother bisa mencoba menggadaikan barang-barang lain ya.

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular