MOTOR Plus-online.com - Ada kabar penting, Pemprov Jawa Timur bolehkan mudik untuk warganya.
Kebijakan ini untuk menanggapi kelonggaran mudik menjelang Idul Fitri 2020 di beberapa daerah.
Wilayah yang dimaksud adalah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Kepala Dishub Jawa Timur, Nyono.
Baca Juga: Bikers Jangan Senang Dulu! Bawa Hasil Rapid Test, Pemudik ke Jatim Belum Tentu Bisa Masuk
Baca Juga: Mudik Lokal Resmi Dilarang, Dishub Jakarta Siap Perketat Penjagaan dari Pengendara yang Bandel
"Masalah mudik tetap dilarang," kata Nyono dikutip dari TribunMadura.com.
Nyono pun melanjutkan soal mudik berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020.
"Tidak ada kelonggaran untuk mudik, PM 25 tahun 2020 masih berlaku," sambung dia.
Meski begitu, ada pengecualian soal aturan mudik di Jawa Timur.
Ia mengatakan, khusus untuk mudik lokal di daerah aglomerasi PSBB masih diperkenankan.
"Surabaya, Sidoarjo, Gresik, satu daerah tidak ada masalah," ucap dia.
"Kalau keluar dari KTP Surabaya tidak boleh," lanjutnya.
Selain itu, Nyono juga menyinggung soal aturan PSBB Jakarta.
Baca Juga: Bikers Sempat Girang, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Akhirnya Resmi Larang Mudik Lokal
Ia mengusul kepada Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub agar PSBB DKI Jakarta diperpanjang hingga setidaknya 31 Mei.
Soalnya, ia khawatir PSBB DKI Jakarta berakhir sebelum Hari Raya Idul Fitri 2020 maka gelombang mudik dari DKI Jakarta menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, termasuk Jawa Timur akan sulit dikendalikan.
"Kami usul diperpanjang 31 Mei sehingga peluang mudik ke Jatim kecil," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Pemprov Jatim Izinkan Masyarakat Mudik Hari Raya Idul Fitri Khusus di Daerah Aglomerasi PSBB"
Source | : | TribunMadura.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR