MOTOR Plus-online.com - Ada kabar penting, Pemprov Jawa Timur bolehkan mudik untuk warganya.
Kebijakan ini untuk menanggapi kelonggaran mudik menjelang Idul Fitri 2020 di beberapa daerah.
Wilayah yang dimaksud adalah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Kepala Dishub Jawa Timur, Nyono.
Baca Juga: Bikers Jangan Senang Dulu! Bawa Hasil Rapid Test, Pemudik ke Jatim Belum Tentu Bisa Masuk
Baca Juga: Mudik Lokal Resmi Dilarang, Dishub Jakarta Siap Perketat Penjagaan dari Pengendara yang Bandel
"Masalah mudik tetap dilarang," kata Nyono dikutip dari TribunMadura.com.
Nyono pun melanjutkan soal mudik berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020.
"Tidak ada kelonggaran untuk mudik, PM 25 tahun 2020 masih berlaku," sambung dia.
Meski begitu, ada pengecualian soal aturan mudik di Jawa Timur.
Source | : | TribunMadura.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR