Biar Jera, Pelanggar PSBB yang Gak Pakai Masker Akan Disuruh Menyapu Jalan, Kalau Diulang Lagi Akan Didenda

Fadhliansyah - Selasa, 19 Mei 2020 | 10:15 WIB
Dok. Humas Pemkot Tangerang
Pelanggar PSBB yang Gak Pakai Masker Akan Disuruh Menyapu Jalan, Kalau Diulang Lagi Akan Didenda

MOTOR Plus-online.com - Biar jera, pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan disuruh menyapu jalan.

Sanksi menyapu jalan diterapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang, bagi pelanggar PSBB di kota tersebut.

Seperti diketahui, pelanggaran aturan PSBB memang masih banyak terjadi.

Contohnya adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker saat ke luar rumah.

Baca Juga: PSBB Dinilai Kurang Efektif Karena Warga Enggak Tertib, Indro Warkop: Kasihan Dokter yang Bertugas

Baca Juga: Lawan Pandemi Virus Corona, Forum Bikers Lakukan Aksi Berbagi Ramadhan Di Pos PSBB Kalimalang

"Jika melanggar aturan PSBB, akan dihukum menyapu jalan," ujar Kepala Kepala Bidang (Kabid) Diseminasi Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Kominfo Kota Tangerang Mualim.

Mualim mengatakan, salah satu yang terpantau sudah berjalan menerapkan sanksi sosial ada di check point Pasar Lembang, Sudimara Barat.

Petugas gabungan dari Kelurahan dan Satpol PP melakukan razia terhadap para pengendara yang tak menggunakan masker.

Lurah Sudimara Barat Jiani Marin mengatakan, pengendara yang tidak menggunakan masker akan diberhentikan dan dihukum menyapu jalanan sambil menggunakan rompi bertulis " Pelanggar PSBB".

Baca Juga: Gak Main-main, Selama PSBB di Kota Ini, Masyarakat yang Enggak Pakai Masker Bisa Didenda Rp 250 Ribu

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular