MOTOR Plus-Online.com - Mudik lokal telah dilarangan oleh beberapa kepala daerah seperti Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Bekasi.
Namun secara pergerakan, masyarakat masih bisa bergerak di sekitaran Jabodatebek.
Hal tersebut dibenarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut tidak ada pelarangan aktivitas perjalanan lokal di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Hal ini ditegaskan Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati.
Baca Juga: Mudik Lokal Resmi Dilarang, Dishub Jakarta Siap Perketat Penjagaan dari Pengendara yang Bandel
"Masyarakat masih bisa bepergian, khususnya yang menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil dan motor, jika ada kebutuhan yang dikecualikan atau mendesak," kata Adita pada acara Ngobrol Virtual (Ngovi) Otomotif Group, Jumat (15/5/2020).
"Saya tegaskan istilahnya pergerakan orang masih boleh," ia menambahkan.
"Apalagi kepentingannya sesuai dengan ketentuan PSBB seperti pekerjaan yang dikecualikan itu masih diperbolehkan," lanjutnya.
Ia menyarankan agar masyarakat sekiranya untuk tetap tidak berpergian walaupun hanya di wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Bikers Sempat Girang, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Akhirnya Resmi Larang Mudik Lokal
Tetapi kami dari Pemerintah menyarankan enggak juga deh mudik Jabodetabek," ucapnya.
Kalaupun ingin berpergian, Adita mengingatkan agar masyarakat tetap memperhatikan dan taat terhadap aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pencegahan virus Corona.
"Tetapi kalau bergerak untuk kepentingan harus memenuhi kebutuhan sehari-hari ya tentunya masih diperbolehkan dengan protokol kesehatan," tegasnya.
Menurut dia, bepergian di Jabodetabek memang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran virus Corona.
Baca Juga: Pemprov Jawa Timur Larang Mudik Lokal, Awas Sanksinya Enggak Bisa Perpanjang SIM Loh!
Meski tidak ada penindakan mudik lokal selama sesuai aturan PSBB, Adita tetap mengimbau kepada masyarakat agar lebih baik tidak melakukan mudik lokal di kawasan aglomerasi.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR