MOTOR Plus-online.com -FIFGROUP sudah memberikan keringanan cicilan kredit kepada683.000 nasabah yang terdampak pandemi virus corona.
Program keringanan cicilan kredit diumumkan oleh Presiden Jokowipada 24 Maret 2020 bagi masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung mengeluarkan kebijakanpada tanggal 30 Maret 2020 untuk pelaksanaan program keringanan kredit.
PT Federal International Finance atau FIFGROUP, sejak awal April 2020 hingga 17 Mei 2020 menggelontorkan danasenilai Rp 6,7 triliun untuk menjalankan programkeringanan kredit.
Baca Juga: Gak Semua Kebagian, Ini Kriteria Mendapatkan Relaksasi Kredit dari FIF Group
Baca Juga: Kabar Bagus, 149.793 Nasabah FIF Group Telah Disetujui Keringanan Cicilan, Buruan Cek Bro
Sebanyak683.000 nasabah di seluruh Indonesia yang menggunakan pembiayaan melalui FIFGroup mendapat keringanan kredit.
"Dalam kondisi seperti ini, kita harus turun bareng (bersama-sama-Red) membantu nasabah yang mengalami kesulitan. Justru, di saat mereka tertimpa bencana seperti ini, kita harus memberikan sebuah solusi agar aktifitas kehidupan mereka terus berlanjut" ucap Margono Tanuwijaya CEO FIFGROUP dalam siaran pers Rabu (20/05).
“Mari kita bersama-sama melakukan apa yang terbaik dari kita semua untuk bangsa Indonesia" ujar Margono.
Source | : | FIFGROUP, Astra Financial |
Editor | : | Indra GT |