PSBB Bisa Dilonggarkan Tapi Pemerintah Harus Penuhi 3 Persyaratan Penting Ini

Ahmad Ridho - Kamis, 21 Mei 2020 | 08:09 WIB
Dok Wartakota
Checkpoint PSBB di Tangerang Raya.

MOTOR Plus-online.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bisa dilonggarkan, tapi pemerintah harus memenuhi 3 syarat penting.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, ada tiga syarat yang harus dipenuhi jika pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) hendak dilonggarkan.

Pertama, angka reproduksi kasus atau tingkat penularan di Indonesia dan daerah yang hendak dilonggarkan PSBB-nya berada di bawah 1.

"Tugas kita adalah bagaimana pada waktu tertentu, kita bisa menurunkan Ro (reproductive number) itu, dari yang namanya 2,5 itu atau 2,6 persisnya, itu menjadi di bawah 1. Artinya dia tidak sampai menularkan ke orang lain," kata Suharso melalui video conference.

Baca Juga: Awas, Jangan Melanggar Aturan PSBB Palembang, Denda Kendaraan Bermotor yang Angkut Penumpang Bikin Melongo

Baca Juga: Jelang Lebaran Pemudik Mulai Padati Jalur Kalimalang, Polisi Jaga Ketat Check Point PSBB

Saat ini tingkat penularan Covid-19 di Indonesia berkisar di angka 2,6.

Itu berarti 1 orang yang mengidap Covid-19 di Indonesia berpotensi menularkan penyakitnya ke 2,6 orang.

Adapun tingkat penularan Covid-19 di dunia berkisar dari 1,9-5,7.

Adapun, World Health Organization (WHO) mensyaratkan negara atau daerah yang boleh melonggarkan pembatasan sosial ialah yang memiliki tingkat penularan di bawah 1.

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular