Terbukti Aman dan Lancar Mudik Pulang Kampung Naik Pesawat dan Kapal Laut, Pemotor Ungkap Surat Izin yang Dibuat

Aong - Jumat, 22 Mei 2020 | 19:00 WIB
Lusep Sugiarto
Motor-motor yang terparkir di dek kapal laut

Setelah membuat surat izin dari RT dilanjut menuju kelurahan atau balai desa untuk dibuatkan pengantar juga.

Lusep Sugiharto
Surat keterangan dari kelurahan

3. Surat Keterangan Sehat

Surat kesehatan didapat dari RS sakit dengan rapid test lebih dulu dengan cara diambil sampel darahnya.

Lusep Sugiharto
Surat keterangan sehat dari dokter

Setelah dinyatakan negatif atau bebas dari virus corona pihak RS akan membuatkan surat keterangan sehat dan hasil rapid tes dilampirkan.

Lusep Sugiharto
Hasil laboratorium rapid tes negatif

Kata Lusep, untuk laboratorium rapid test lumayan mengeluarkan dana sampai Rp 400 ribu.

Baca Juga: Kisah Bikers di Tengah Pandemi Corona, Dilarang Kopdar, Touring dan Mudik Malah Sukses dari Kue Lebaran

4. Surat Keterangan dari BPBD 

Surat dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) juga sangat penting dan menentukan lolos atau tidaknya seseorang.

Lusep Sugiharto
Surat izin perjalanan dari BPBD Bangka

Dalam pembuatan surat dari BPBD ini dilampirkan surat keterangan sehat dan dari RT RW.

5. Surat dari Maskapai

Setelah surat-surat di atas terpenuhi langsung melakukan pemesanan tiket seperti di Garuda.

Lusep Sugiharto
Surat pernyataan dari maskapai penerbangan

Disana dapat Surat Pernyataan Perjalanan Dalam Rangka Pengendalian Covid-19 di Indonesia dan tiket. 

Baca Juga: Makin Ketat, Larangan Mudik Lokal Resmi Berlaku, Simak 33 Check Point yang Tersebar di DKI Jakarta

Menurut Lusep kalau naik kapal laut surat-surat ini akan dicek ketika mau naik kapal laut dan turun dari kapal laut baik naik kendaraan umum atau naik motor.

"Jika tidak dilengkapi surat-surat itu akan tidak lolos," ucap Lusep yang pernah mudik dari Bangka ke Cirebon pakai motor naik kapal laut.   

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular