MOTOR Plus-Online.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI sepakat memberi izin masyarakat mengumandangkan takbir di masjid.
Ketua DMI DKI Jakarta Makmun Al-Ayyubi mengatakan pada malam jelang hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah, masyarakat dibolehkan takbiran di masjid masing-masing dengan menjaga protokol Covid-19.
Antara lain, pelaksanaan dilakukan bergantian, dengan jumlah orang dibatasi hanya lima orang di dalam masjid.
"Tahun ini sesuai dengan adanya wabah Covid-19 mengajak mari sama-sama syiarkan masjid mengumandangkan kalimat takbir tapi tetap menjaga protokol Covid-19, dengan minimal tak lebih dari lima orang secara bergantian," ungkap Makmun dilansir dari Tribunnews.com, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2020).
Dalam kesempatan serupa, Anies Baswedan menyampaikan masjid-masjid diminta terus mengumandangkan takbir menyambut hari kemenangan bagi umat islam.
Tapi pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan yang disepakati.
"Masjid-masjid teruslah mengumandangkan, dengan jumlah orang lima, mengumandangkan takbir di masjid," ucap Anies Baswedan.
"Di rumah, menggaungkan kalimat takbir," lanjut Anies.
"Biarkan takbir bergema di tiap hati, tiap rumah di kawasan Jakarta," tambahnya Anies.
Sementara untuk salat Idul Fitri, Pemprov DKI, DMI dan MUI tetap meminta masyarakat melaksanakannya di rumah, berjamaah bersama anggota keluar lain.
Sebab, diteruskan atau tidak penerapan PSBB, semuanya bergantung pada sikap masyarakat mematuhi peraturan demi menekan wabah virus corona.
"Diteruskan atau tidak PSBB tergantung pada kita semua," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anies Izinkan Warga Gelar Takbiran di Masjid Asal Tak Lebih Dari 5 Orang dan Dilakukan Bergantian
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR