MOTOR Plus-online.com - Pemerintah sudah melarang mudik atau pulang kampung di masa pandemi corona.
Aturan larangan mudik atau pulang kampung sudah diterapkan pemerintah sejak 24 April 2020 lalu.
Meski begitu masih banyak masyarakat Jakarta yang nekat mudik atau pulang kampung dengan beragam modus.
Tapi, jangan senang dulu karena pihak kepolisian dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah memastikan pemudik akan sulit kembali ke Jakarta.
Dibilang Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin akan ada penyekatan saat arus balik untuk menyaring pendatang yang akan masuk Jabodetabek.
Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB, Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek.
"Larangan mudik sudah menjadi kebijakan dari pemerintah, jadi saat arus mudik dan ketika arus balik kembali, kami tetap adakan penyekatan-penyekatan.
Tujuannya agar mereka tidak bisa masuk ke Jakarta, buat yang sudah mudik, akan susah kembali ke Jakarta," ujar Benyamin saat berbincang dalam program Otolive bersama Kompas.com, Rabu (21/5/2020).
KOMENTAR