MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah Kota Bekasi telah mengajukan rerelaksasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
Surat ini telah disampaikan langsung ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan Presiden Joko Widodo telah memberi sinyal penerapan relaksasi.
“Pak Jokowi ini akan datang ke pusat pertokoan membuktikan kalau ada sinyal bahwa akan melakukan itu (relaksasi). Mudah-mudahan kita persiapkan surat (pengajuan relaksasi),” ujar Tri dilansir dari Kompas.com, Selasa (26/5/2020).
Bahkan Jokowi dibakarkan akan memimpin pembukaan mal-mal di Kota Bekasi di tengah pandemi virus Corona baru (COVID-19).
Baca Juga: Begal Masih Nekat Beraksi Saat PSBB, Pasukan Brimob Siap Menghadang
Baca Juga: Tidak Pakai Masker, Pelanggaran Paling Banyak Di Surabaya Terdapat 852 Pelanggaran
Ia mengatakan, tidak hanya Jokowi, nanti juga ada Ridwan Kamil yang datang untuk meninjau Kota Bekasi membahas tentang relaksasi.
“Kan hari ini Pak Gubernur mau ke Bekasi, kita kabari perkembangannya seperti apa,” ucap Tri.
PSBB Kota Bekasi resmi diperpanjang mulai Selasa ini hingga 29 Mei 2020.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi telah mengajukan relaksasi PSBB ke Ridwan Kamil.
Relaksasi PSBB bersama dengan pengajuan perpanjangan PSBB Kota Bekasi yang dikirim pada Sabtu (23/5/2020) ke Pemprov Jawa Barat.
Baca Juga: Nekat Ngumpul Malam Takbiran, 20 Pemotor Kena Denda Rp 100 Ribu Tidak Pakai Masker
Relaksasi yang dimaksud adalah membuka aktivitas perekonomian secara bertahap dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Hal itu merujuk pada surat Nomor443.1/3375/Setda.Tu tentang penangan Covid-19.
Surat ini dibarengi dengan permintaan perpanjangan PSBB oleh Wali Kota Bekasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Datangi Bekasi, Wakil Wali Kota Sebut Sebagai Sinyal Relaksasi PSBB
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR