MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah rencananya akan memberlakukan skenario new normal di tengah pandemi Virus Corona atau covid-19.
Kebijakan itu kemungkinan berlaku pada mulai 3 Juni 2020.
Lantas bagaimana kebijakan larangan mudik lebaran?
Diketahui, larangan mudik lebaran akan berakhir pada 31 Mei 2020, yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik.
Menyikapi hal itu, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) berencana memperpanjang pemberlakuan larangan mudik.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengkaji perpanjangan aturan tersebut.
"Mengenai perpanjangan aturan ini, belum ditetapkan hingga kapan akan diperpanjang," kata Adita, Sabtu (23/5/2020).
"Saat ini masih menunggu surat edaran baru dari Gugus Tugas Penanganan covid-19," lanjutnya.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR