MOTOR Plus-online.com - Waspada, polisi sudah siapkan belasan titik pengecekan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta.
Seperti yang brother tahu, SIKM saat ini jadi syarat penting bagi warga Jakarta atau pendatang baru.
Setidaknya, ada 11 pos pengecekan SIKM yang ada di kawasan Bodetabek.
Mulai dari jalan tol dan jalan biasa akan dijaga ketat pihak kepolisian.
Baca Juga: Pemudik Ketar-ketir, Dari Kampung Mau Balik Lagi ke Jakarta Harus Punya SIKM, Begini Cara Membuatnya
Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
"Penyekatan di ring 2, siang tadi kami rapatkan dengan instansi terkait," buka Sambodo dikutip dari Kompas.com.
"Itu ada 11 titik pemeriksaan yaitu 4 (titik) di Kabupaten Bogor, 4 di Kabupaten Bekasi, dan 3 di Kabupaten Tangerang," sambungnya.
Selain jalan tol, pihaknya juga siap berjaga di jalur arteri.
Baca Juga: Bikers Catat! Masuk Jakarta Tanpa Izin, Pemudik dari Luar Jabodetabek Wajib Melakukan Hal Ini
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR