MOTOR Plus-online.com - Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) semakin ketat dan sudah menutup beberapa ruas jalan.
Seperti yang brother tahu, PSBB sendiri bertujuan memutus penyebaran virus corona.
Nah, kabarnya ada ruas jalan yang akan ditutup demi menegakkan aturan PSBB.
Penutupan ruas jalan dilakukan di kawasan Jakarta Selatan.
Baca Juga: Begal Masih Nekat Beraksi Saat PSBB, Pasukan Brimob Siap Menghadang
Hal itu dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Selatan yang memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji.
Penutupan ruas jalan itu sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rangka membatasi orang keluar-masuk Jakarta di wilayah Jakarta Selatan.
"Arahan Pak Gubernur terkait dengan keluar-masuk Jakarta harus membawa Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM)," kata Isnawa dikuti dari Kompas.com.
Baca Juga: Nekat Ngumpul Malam Takbiran, 20 Pemotor Kena Denda Rp 100 Ribu Tidak Pakai Masker
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR