MOTOR Plus-online.com - Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) semakin ketat dan sudah menutup beberapa ruas jalan.
Seperti yang brother tahu, PSBB sendiri bertujuan memutus penyebaran virus corona.
Nah, kabarnya ada ruas jalan yang akan ditutup demi menegakkan aturan PSBB.
Penutupan ruas jalan dilakukan di kawasan Jakarta Selatan.
Baca Juga: Begal Masih Nekat Beraksi Saat PSBB, Pasukan Brimob Siap Menghadang
Hal itu dilakukan Pemerintah Kota Jakarta Selatan yang memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji.
Penutupan ruas jalan itu sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rangka membatasi orang keluar-masuk Jakarta di wilayah Jakarta Selatan.
"Arahan Pak Gubernur terkait dengan keluar-masuk Jakarta harus membawa Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM)," kata Isnawa dikuti dari Kompas.com.
Baca Juga: Nekat Ngumpul Malam Takbiran, 20 Pemotor Kena Denda Rp 100 Ribu Tidak Pakai Masker
Penutupan 14 ruas jalan tersebut telah dibahas dalam rapat koordinasi pada Jumat pekan lalu yang dipimpin Isnawa bersama sekretaris kota dan dihadiri pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) Kota Jakarta Selatan.
Penutupan 14 ruas jalan tersebut telah diterapkan sejak H-2 Idul Fitri 1441 Hijriah dan berlaku sampai PSBB berakhir.
"Pembatasan keluar-masuk Jakarta ini kan tujuannya menghambat penambahan kasus Covid-19 di wilayah DKI, khususnya di Jakarta Selatan," kata Isnawa.
Isnawa yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Jakarta Selatan mengatakan, pengawasan dan pengetatan PSBB tersebut melibatkan Satpol PP, Sudin Perhubungan, polisi, TNI, dan instansi terkait.
Baca Juga: Miris, 20.669 Pengendara Motor dan Mobil Langgar Aturan PSBB Jawa Timur, Begini Hukuman dari Polisi
Untuk lebih jelasnya, simak 14 ruas jalan di Jakarta Selatan yang ditutup ini ya bro.
1. Jalan Kukusan Raya
2. Jalan Pemuda 1
3. Jalan Tanah Baru
4. Jalan Brigif
5. Jalan Manggis
6. Jalan Andara
7. Jalan Merawan
8.Jalan Pangkalan Jati 1
9. Jalan Pangkalan Jati 2
10. Jalan Pahlawan
11. Jalan Bintaro Utama 3
12. Jalan Pesanggrahan Indah
13. Jalan H Muchtar Raya (simpang Jalan H Muchtar Raya-Simpang Sawo) 14. Jalan H Muchtar Raya (simpang Jalan Muchtar Raya-Jalan Kedaung 2).
14. Jalan H Muchtar Raya (simpang Jalan Muchtar Raya-Jalan Kedaung 2).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jakarta Selatan Perketat PSBB dengan Tutup 14 Ruas Jalan"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR