Baca Juga: Pintu Tol Diblok Pemudik yang Menggunakan Motor Harus Waspada Terkena Imbas Penyekatan Arus Balik
SIKM ini wajib untuk semua orang yang masuk dan keluar Jakarta.
"Kami laksanakan kegiatan ini bersama Dishub DKI, Satpol DKI, dan Korlantas Polri. Sasaran utama ya mereka yang tidak membawa SIKM itu," jelas AKP Bima Gunawan Jauharie Selasa (26/5/2020) dikutip dari Tribunnews.com.
Katanya pengendara yang tak memiliki SIKM akan diputarbalikkan.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kemarin 1.129 Kendaraan Diputar Balik di KM 74 Japek, Hari Ini Baru 282 Kendaraan.
Baca Juga: Bikers Perlu Tahu, Segini Besaran Denda Buat Pemudik yang Nekat Balik ke Jakarta Tanpa Membawa SIKM
KOMENTAR