MOTOR Plus-Online.com - Para pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak kendaraan 5 tahunan biasanya direpotkan harus pulang kendaraan.
Selain memakan biaya lebih, waktu dan tenaga juga pemilik motor juga akan terkuras.
Tapi tenang nih, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY) memberi kemudahan buat yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan lima tahun.
Pengurusan pajak serta melakukan cek fisik kendaraan bisa dilakukan di kota manapun yang masih di lingkup Polda DIY.
Baca Juga: Buruan Bayar Bro! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlaku Hanya Sampai Besok Loh
Baca Juga: Asyik, Pajak Kendaraan Bermotor Dapat Toleransi Selama Masa PSBB, Buruan Urus Sebelum Jatuh Tempo
Artinya pemilik motor bisa membayar tanpa harus ke kota di mana kendaraan tersebut berasal.
Kepala Bidang Anggaran Pendapatan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY Gamal Suwantoro menjelaskan, untuk pajak kendaraan satu tahunan bisa dilakukan secara online atau daring.
“Bisa melalui ePosti juga bisa menggunakan aplikasi Samolnas, tetapi untuk pajak lima tahunan harus datang ke kantor Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat),” katanya dilansir dari Kompas.com, Kamis (28/5/2020).
Gamal menambahkan, untuk wilayah DIY pembayaran pajak ini tidak harus ke daerah asal/Polres.
Baca Juga: Pemotor Banyak yang Masih Bingung, Motor Dikenakan Pajak Progresif Ada Tujuannya
Tetapi bisa dilakukan di seluruh Samsat pembantu dan induk tanpa adanya batas wilayah.
“Misalkan kendaraannya asal kota bisa melakukan pajak lima tahunan ke Maguwo, begitu pula kendaraan dari Gunung Kidul bisa membayarkannya di bantul dan sebagainya,” ucapnya.
Kemudahan dalam pembayaran ini, kata Gamal, karena sekarang ini sistemnya sudah daring sehingga pembayaran bisa dilakukan di mana saja asal masih dalam satu Polda DIY.
Adanya kemudahan ini, tentunya akan membuat para pemilik kendaraan sangat terbantu saat akan melakukan pembayaran pajak lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan.
Baca Juga: Lebaran Bikers Bisa Tenang, Polri Beri Kasih Waktu Penundaan Pembayaran Hingga Tangal Segini...
Pasalnya, mereka tidak perlu repot-repot untuk kembali ke daerah asal kendaraan hanya untuk membayar pajak lima tahunan.
Selain itu, kemudahan lainnya yang juga bisa didapatkan adalah pembayaran pajak satu tahunan dengan pengesahan tidak perlu ke kantor Samsat.
Gamal mengatakan, pembayaran secara daring melalui ePosti juga sudah bisa dilakukan dengan adanya pengesahan.
“Kalau pembayaran pajaknya menggunakan ePosti dan bayarnya melalui ATM BPD DIY yang sudah memiliki alatnya bisa langsung mendapatkan pengesahan, tetapi kalau menggunakan Samolnas diberikan kesempatan selama 30 hari untuk pengesahan,” ujarnya.
Baca Juga: Pemilik Motor Yuk Bayar Pajak, Ada Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Sampai Akhir Juli Loh!
Sampai saat ini di seluruh DIY sudah ada 118 ATM BPD, tetapi ATM yang memiliki mesin khusus untuk mencetak pengesahan STNK hanya ada di 25 ATM saja.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan di DIY, Tak Perlu Datang ke Kota Asal
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR