MOTOR Plus-online.com - Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020, pemudik yang ingin kembali ke Jakarta harus memiliki surat izin keluar masuk atau SIKM.
SIKM jadi syarat utama untuk masuk wilayah Jabodetabek.
Petugas kepolisian bekerja sama dengan Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta melakuan razia di sejumlah check point untuk menanyakan SIKM.
Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub, Sigit Irfansyah mengatakan, terdapat 11 titik penyekatan sebelum di perbatasan Jabodetabek.
Baca Juga: Bikers Catat! Enggak Cuma SIKM, Ini Syarat Lain Biar Kendaraan Bisa Beroperasi
“Sebagai contoh kalau kita bicara di Kabupaten Tangerang, itu ada 3 titik, Jalan Syekh Nawawi, Tol Cikupa, dan Jalan Raya Maja,” ujar Sigit, dalam konferensi video (27/5/2020).
“Di Bogor ada di Jalan Jasinga, Jalan Ciawi-Cianjur, dan Jalan Raya Tajursari. Di Kabupaten Bekasi, di Jalan Arteri Pantura, di daerah Kedungwaringin. Kemudian di Kalimalang, dan di Km 47 Karawang,” katanya.
Sigit juga mengatakan, untuk mengurangi penumpukan kendaraan serta beban kerja petugas di check point, pos penyekatan rencananya juga didirikan di beberapa titik di daerah asal tujuan pemudik.
Larangan diberlakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020.
Baca Juga: SIKM Bisa Enggak Enggak Berlaku untuk Arus Balik ke Jakarta Kalau...
Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.
“Jadi semua tempat sudah mulai ditanyakan. Tidak hanya di Jabodetabek, tapi di semua tempat check point, SIKM menjadi isu pertanyaan. Pemudik harus menyiapkan SIKM, kalau tidak punya suruh balik,” ucap Sigit.
“Contohnya di Tol Cileunyi, semua kendaraan dari Plat B akan ditanya, jadi dari Cileunyi sudah disuruh putar balik. Apakah sudah punya SIKM atau tidak, dan dokumen lainnya. Tujuannya agar beban di Jabodetabek lebih ringan,” tuturnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Razia SIKM Sudah Dilakukan Sebelum Masuk Jabodetabek," jelasnya.
Sedangkan masyarakat yang sudah terlanjut mudik dan belum memiliki SIKM silakan diurus secara online.
Atau pilihan lainnya bagi yang terlanjur mudik silakan diam di kampung sampai pandemi ini mereda.
Sebelumnya artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Razia SIKM Sudah Dilakukan Sebelum Masuk Jabodetabek"
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR