MOTOR Plus-online.com - Hanya 1.422 dari 7.666 orang yang disetujui saat membuat Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta.
Seperti diketahui, SIKM merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi guna menekan kemungkinan masuknya kasus baru Covid-19 di Jakarta.
Dan operasi pemeriksaan SIKM ini akan terus dilakukan sampai tanggal 7 Juni 2020.
SIKM sendiri dapat diajukan dan diunduh formulirnya secara online melalui corona.jakarta.go.id.
Baca Juga: Jangan Senang Dulu, Bikers Yang Berhasil Masuk Ke Jakarta Tanpa SIKM Akan Dipantau
Baca Juga: Catat Ya Bro, Yang Enggak Punya SIKM Mudik ke Jakarta Setelah Tanggal Ini Aja
"Total yang sudah mengajukan sebanyak 7.666 orang, tetapi yang baru diizinkan 1.422," ujar Sekretaris Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Sementara yang dalam proses pengajuan sebanyak 1.096 dan yang menunggu validasi penjamin 598 orang.
Kemudian yang ditolak sebanyak 4.550 orang.
Menurut Iwan, pengajuan SIKM yang ditolak bisa disebabkan berbagai hal.
Baca Juga: Bikers Harus Tau! Masuk Ke Jakarta Tanpa SIKM, Petugas Bakal Karantina Pemudik Ditempat Ini
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR