MOTOR Plus-online.com - Bayar pajak motor atau mobil lebih cepat melalui online (Samolnas), caranya ada 5 langkah mudah.
DKI Jakarta saat ini masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas.
Sejumlah aturan pun diterapkan untuk membatasi warganya demi mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.
Masyarakat pun diimbau tetap berada di dalam rumah selama penerapan berlangsung untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Wuih! Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Enggak Perlu Balik ke Kota Asal, Caranya Gampang Banget
Baca Juga: Horeee... Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Sekarang Enggak Harus Datang ke Kota Asal Loh
Meski tetap berada di dalam rumah, bukan berarti tidak bisa melakukan kewajiban yang harus dilakukan.
Salah satunya seperti melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Pembayaran pajak tahunan kendaraan ini bisa dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat induk atau Samsat keliling (Samling) yang sudah terjadwal.
Caranya dengan menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional ( Samolnas).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR