MOTOR Plus-online.com -Ada 1.568 ojek online yangmelanggarselama 46 hari pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta.
Selama pelaksanaan PSBB di Jakarta, ojek online tidak boleh membawa penumpang.
Ojek online hanya diperbolehkan membawa pesanan makanan atau kirim barang saat pelaksanaan PSBB di Jakarta.
PSBB di Jakarta sudah dimulai sejak Jumat (10/04) baru memberikan himbauan dan penyuluhan.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, PSBB Diterapkan di Jakarta, Ojek Online Dilarang Bonceng Penumpang
Baca Juga: Pemprov DKI Terapkan PSBB, Ojek Online Dilarang Bawa Penumpang, Ini Reaksi Perusahaan Ojol
Baru sejak Senin (13/04) dilakasanakan teguran dengan memberikan surat teguran agar tidak melakukan kembali pelanggaran.
“Sebanyak 1.568 ojek online kedapatan membawa penumpang" ujarKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dikutip dari PMJNews.com saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (29/05/2020).
Bagi para pelanggar aturan PSBB selama 46 hari ini tidak diberikan sanksi hukum.
Ke depannya, petugas akan menindak tegas para pelanggar yang masih melanggar.