MOTOR Plus-Online.com - Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY) memberikan nafas segar memperpanjang SIM diberi dispensasi.
Dispensasi ini berlaku untuk proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga 29 Juni 2020.
Sebelumnya dikabarkan Ditlantas Polda Jawa Timur (Jatim) memperpanjang pemberian toleransi kepada para pemilik SIM yang masa berlakunya habis di masa pandemi ini.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, pihaknya masih memberikan toleransi kepada para pemilik SIM yang masa aktifnya sudah habis sejak 17 Maret yang lalu.
Baca Juga: SIM Mati Jangan Dibuang Bro Kepolisian Kasih Dispensasi Perpanjangan di Masa Pandemi Corona
Pelayanan SIM sudah kembali dibuka, tetapi kami masih memberikan toleransi untuk perpanjangan SIM hingga akhir Juni mendatang," ucapnya dilansir dari Kompas.com, Jumat (29/5/2020).
I Made Agus menambahkan, perpanjangan dispensasi ini merujuk pada ST Kapolri No: ST/1473/V/YAN.1.1./2020 tanggal 18 mei 2020 tentang Dispensasi Proses Perpanjangan SIM.
Adanya dispensasi ini, I Made Agus mengatakan, para pemilik SIM bisa melakukan perpanjangan SIM sampai dengan batas waktu yang sudah diberikan.
"Masa dispensasi perpanjangan SIM yang semula berlaku pada 17 Maret sampai 29 Mei, dilanjutkan lagi sampai tanggal 29 juni," ujarnya.
Baca Juga: Tenang! SIM Mati atau Habis Masa Berlakunya Jangan Dibuang Bisa Diperpanjang Lagi Cek Syaratnya
Meski dispensasi hanya sampai akhir Juni, I Made Agus mengatakan, bagi para pemilik yang belum bisa melakukan proses perpanjangan pada waktu tersebut masih tetap bisa melakukan perpanjangan setelah 29 Juni 2020.
"Tetap dengan proses perpanjangan dan bukan pembuatan SIM baru," katanya.
Mengenai waktu perpanjangan dispensasi ini tidak menutup kemungkinan bisa kembali diperpanjang melihat kondisi dan situasi terkini.
"Batas waktu dispensasi perpanjangan SIM masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut," katanya.
Selain di DIY, pemberian dispensasi perpanjangan SIM juga berlaku di daerah lainnya seperti di wilayah Polda Jawa timur (Jatim).
Artikel ino telah tayang di Kompas.com dengan judul Dispensasi Perpanjangan SIM di DIY Berlaku sampai 29 Juni 2020
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR