Polisi Hunting Pengguna Knalpot Racing Sudah 51 Motor Dikandangi di Polres Siapa Korban Berikutnya

Aong - Minggu, 31 Mei 2020 | 08:30 WIB
Korlantas Polri
Polisi kandangi 51 motor yang menggunakan knalpot brong atau berisik atau racing

MOTOR Plus-online.com - Pengguna knalpot brong atau bising atau lknalpot racing diburu polisi, sudah 51 motor dikandangi di Polres.

Razia knalpot brong atau knalpot bising dilakukan secara berburu atau hunting dengan cara berkeliling oleh petugas kopolisian. 

Razia secara hunting tersebut dilakukan petugas di wilayah Tawangmangu dan Kota Karanganyar Jawa Tengah sejak 27 Mei 2020.

Sampai kemarin Satlantas Polres Karanganyar, Jawa Tengah sudah mengamankan atau kandangi 51 motor berknalpot brong atau bising tersebut.

Baca Juga: Mekanik Bengkel Ketar-ketir, Masih Nekat Layani Jasa Pasang Knalpot Brong Langsung di Penjara

Baca Juga: Incar Geng Motor, Polisi Rutin Gelar Patroli, Sita Puluhan Motor yang Pakai Knalpot Brong

Dari release resmi Korlantas Polri, AKP Dewi Endah Utami Kasatlantas Polres Karanganyar mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan menindaklanjuti aduan masyarakat yang merasa terganggu. 

"Kami melakukan razia secara hunting pengendara knalpot wor. Hari ini didapati 13 kendaraan ditahan sementara waktu di Satlantas Polres Karanganyar," ujar Dewi, Jumat (29/5).

Ditambahkan Dewi, setelah dibuka kawasan sosial distanching Selasa lalu, pihaknya sudah menindak 51 kendaraan yang menggunakan knalpot bising.

Semua kendaraan tersebut saat ini ditahan di Satlantas Polres Karanganyar.

Baca Juga: Gak Ada Ampun, Polisi Tangkap dan Tilang Pemakai Knalpot Brong, Wajah Pemotor Mendadak Lesu

"Penindakan akan terus dilakukan untuk menertibkan masyarakat Karanganyar agar wilayah Karanganyar bebas dari knalpot wor," jelasnya.

Juga dijelkan, setiap hari tim buru Satlantas Polres Karanganyar terus hunting mencari pengendara berknalpot bising.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular