Bisakah Bikers Mengurus SIKM-nya Sekarang? Bisa Bro, Begini Caranya...

Indra GT - Senin, 1 Juni 2020 | 09:30 WIB
Kompas.com
Razia SIKM sudah berlaku. pemudik harap siap-siap putar balik bagi yang belum memiliki

MOTOR Plus-online.com - Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) merupakan syarat wajib bagi bikers untuk masuk dan keluar Jakarta saat ini.

Operasi pemeriksaan SIKM ke wilayah Jakarta akan dilakukan hingga tanggal 7 Juni 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan bahwa akses keluar masuk Ibu Kota kini wajib berbekal surat izin keluar masuk ( SIKM).

Hal tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020.

Baca Juga: Waduh, 12.710 Pemohon SIKM Ditolak Pemprov DKI Jakarta, Mayoritas Orang Ini Mudik Selama Masa PSBB

Baca Juga: Waspada, Mudik atau Balik ke Jakarta Harus Pakai SIKM, Gak Cuma Berlaku Sampai Arus Balik Lebaran Selesai

Syarat SIKM mutlak dipenuhi guna menekan kemungkinan masuknya kasus baru Covid-19 bersamaan dengan arus balik Lebaran, saat Jakarta diklaim mulai mengalami perlambatan penularan virus Corona.

Bila masih nekat masuk Jakarta dimusim mudik 2020 tanpa dibekali SIKM maka akan disuruh putar balik oleh petugas gabungan.

Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri akan menjaga di pos penyekatan.

Agar tidak disuruh putar balik saat mudik ke Jakarta maka perlu disiapkan SIKM begini cara mendapatkannya bro:

 

 

Source : Kompas.com,PMJNews
Penulis : Indra GT
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular