Jika Bikers Masuk Jakarta Harus Ada SIKM, Kalau Masuk Bali Wajib Mengisi Aplikasi Cekdiri

Indra GT - Senin, 01 Juni 2020 | 13:10
Ilustrasi pemeriksaan pengendara selama PKM Kota Denpasar.
bali.tribunnews.com
Tribun-bali.com / Rizal Fanany
Ilustrasi pemeriksaan pengendara selama PKM Kota Denpasar.

MOTOR Plus-online.com -Cara menekan penyebaran virus corona Pemprov DKI Jakarta mewajibkan SIKM dan Pemprov Bali wajib mengisi aplikasi cekdiri.

Kedua cara yang diterapkan oleh kedua provinsi ini untuk mengurangi penyebaran virus corona di daerahnya.

Bikers yang ingin masuk Bali harus mengisi aplikasi cekdiri yang yang digarap olehDinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali.

Jika masih nekat tidak mengisi aplikasi cekdiri maka siap-siap untuk disuruh putar balik.

Baca Juga: Di Denpasar 1.990 Pengendara Diminta Putar Balik Selama5 Hari Penerapan PKM

Baca Juga: Bikers Harus Tahu, PSBB Dinilai Kurang Efektif, Bali Tekan Penyebaran Wabah Corona dengan Cara Ini

Hingga 31 Mei 2020, sebanyak 2.700an orang yang melakukan penyeberang ataupendatangtelah mendaftarkan diri keaplikasicekdiri.baliprov.go.id yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi (Provinsi) Bali.

Jumlah ini dilaporkan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Gede Pramana dalam siaran persnya yang diterima Tribun Bali, Senin (1/6/2020) pagi.

Pramana menjelaskan, dalamaplikasiini pelaku perjalanan akan mengisi desa adat tujuan sehingga Satgas Gotong-Royong di masing-masing Desa Adat dapat langsung memantau pelaku perjalanan yang akan memasuki wilayahnya melalui sistem satgas desa yang telah disediakan.

Aplikasi cekdiri yang dibangun oleh Diskominfos ini berbasis Desa Adat sehingga data-data pendatang akan tersampaikan ke Satgas Gotong Royong di setiap Desa Adat yang menjadi tempat tujuannya.

Source : Tribun-Bali.com
Editor : Indra GT

TERPOPULER