Motor di New Normal

Jelang Fase New Normal, Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat Disemprot Cairan Disinfektan

Fadhliansyah - Senin, 1 Juni 2020 | 11:09 WIB
Tribun Jakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Jelang Fase New Normal, Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Disemprot Cairan Disinfektan

MOTOR Plus-online.com - Sejumlah ruas jalan di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat kembali disemprot dengan cairan Disinfektan.

Penyemprotan dilakukan oleh petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP).

Penyemprotan yang bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19 alias Corona ini dilakukan pada hari Minggu (31/5/2020) pagi.

Kasie Operasi Gulkarmat Jakarta Barat Eko Sumarno mengatakan, ruas jalan yang disemprot disinfektan mulai dari perbatasan antara Jakarta Barat dengan Tangerang di Jalan Daan Mogot hingga Jalan Letjen S Parman tepatnya di perbatasan lampu merah Slipi.

Baca Juga: Siap-siap Masuk Fase New Normal, Bikers Harus Tahu Tempat Paling Beresiko Tertular Virus Corona

Baca Juga: Wah Kenapa Nih? Driver Ojol Siap Gelar Demo Besar-besaran dan Kepung Istana Negara Jelang New Normal

"Penyemprotan didukung delapan unit pompa dengan 40 orang anggota," kata Eko dikutip dari Tribun Jakarta.

Eko menjelaskan, para anggotanya dibagi ke dalam delapan titik penyemprotan.

Mereka menggunakan unit Damkar untuk menyemprotkan disinfektan ke sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Intinya di sejumlah ruas jalan di Jakarta Barat hingga yang perbatasan dengan wilayah Tangerang kami semprot untuk mencegahan penyebaran virus corona," ujar dia.

Baca Juga: Generasi 125 Lawan Corona, Program CSR Yamaha Jateng Peduli Kesehatan Warga dari Wabah Covid-19

Source : Tribun Jakarta
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular