MOTOR Plus-online.com - Bikers harus tahu, ratusan kendaraan gagal mudik atau balik ke Jakarta Barat.
Padahal, larangan mudik dan arus balik ke Jakarta sudah berlaku beberapa waktu lalu.
Sekalipun terpaksa mudik, harus menggunakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Sayangnya, masih banyak pemudik yang enggak mengindahkan aturan ini.
Baca Juga: Larangan Mudik dan Arus Balik Berakhir Tanggal 31 Mei 2020 Namun Diperpanjang Semingguan
Polda Metro Jaya mencatat ada 200 kendaraan motor atau lainnya gagal masuk ke Jakarta Barat.
Angka pemudik tercatat tepat di hari ketujuh setelah lebaran 2020.
Para pemudik diputar balik petugas lantaran tak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Mengenai hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan secara rinci.
Baca Juga: Tanpa SIKM Setelah Mudik dari Tegal Lolos Masuk Jakarta Lagi Kini Rumah Mereka Ditempel Stiker
Ratusan kendaraan bermotor tadi ditemui di tiga titik pos pemantauan di Jakarta Barat pada Minggu (31/5/2020).
"Sebanyak 172 kendaraan diputarbalikkan di Pos Polisi Kalideres, empat kendaraan diputarbalikan di Pos Joglo Raya," ungkap Yusri dikutip dari Wartakotalive.com.
"Dan sebanyak 24 kendaraan diputarbalikkan di Pos Karang Tengah," lanjutnya.
Kendaraan bermotor yang gagal masuk kebanyakan lewat Jalan Daan Mogot.
Yusri menyebut ada 172 kendaraan diminta putar balik di Pos Pemantauan Kalideres.
Sedangkan empat kendaraan di Pos Joglo Raya dan sebanyak 24 kendaraan diputarbalikkan di Pos Karang Tengah.
Mayoritas kendaraan yang diminta putar balik juga masih didominasi sepeda motor.
Misalnya saja di Pos Pemantauan Kalideres ada 156 sepeda motor, 10 mobil dan tujuh kendaraan umum gagal masuk Jakarta Barat.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Arus Mudik Lebaran 2020 Masih Tinggi, 200 Kendaraan Gagal Masuk ke Jakarta Barat"
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR