Pemotor Biar Tau, Terus Meningkat, Kuota Pemohon SIM Di Jaktim Dibatasi, Hanya 200 Orang Per Hari

M Aziz Atthoriq - Selasa, 2 Juni 2020 | 16:10 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi SIM.

MOTOR Plus-online.com -  Pemotor biar tau, terus meningkat kuota pemohon SIM di Jakarta Timur dibatasi, hanya 200 orang perhari.

Akibat kuota pemohon SIM di Jakarta Timur kian membeludak, kuota pemohon dibatasi satu hari hanya 200 orang saja bro.

Wabah pandemi corona rupanya tak menyurutkan niat para pemohon SIM untuk memperpanjang masa berlaku SIM.

Terbukti pemohon perpanjang SIM membeludak, khususnya di daerah Jakarta Timur.

Baca Juga: Kabar Bagus, Layanan Pembuatan dan Perpanjang SIM Internasional Dibuka Lagi Hari Ini, Catat Hari dan Jam Bukanya

Baca Juga: Bikers Bisa Datang ke Polres atau Satpas Untuk Perpanjangan, SIM Keliling Masih Belum Beroperasi

Sebab itu petugas pelayanan perpanjangan SIM membatasi kuota pemohon setiap harinya.

Seperti pada petugas pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta Timur membatasi jumlah pemohon maksimal 200 orang, Selasa (2/6/2020).

Padahal, jumlah pemohon di kantor pelayanan itu membeludak.

"Yang saya tahu dari petugas pelayanan SIM, kuota sehari 200 nomor antrean," kata salah satu pemohon Chandra (50) di Jakarta, sebagaimana dikutip Antara.

 Baca Juga: Asyik, Polisi Kasih Dispensasi Perpanjangan Masa Berlaku SIM Cukup Lama, Yuk Urus Sebelum Jatuh Tempo

Warga Duren Sawit tersebut merupakan salah satu dari puluhan pemohon yang kehabisan nomor antrean untuk proses perpanjangan SIM.

Layanan ditutup tepat pukul 10.00 WIB setelah petugas mengumumkan antrean terakhir bernomor 200.

Namun, pemohon terus berdatangan ke kantor pelayanan SIM di Jalan DI Panjaitan, Cipinang Besar Selatan itu.

Petugas memasang portal yang berjarak sekitar lima meter dari gedung pelayanan untuk membatasi pemohon baru dan pemohon yang sudah menerima nomor antrean.

Baca Juga: Resmi! Polisi Kembali Buka Layanan Bikin SIM Baru Hingga Perpanjangan STNK dan BPKB, Tapi...

Penerapan jaga jarak tampak diberlakukan hanya kepada pemohon yang telah menerima nomor antrean di area gedung pelayanan SIM.

Pemohon diarahkan berbaris dengan jaga jarak sekitar 1-2 meter, lalu memasuki bilik disinfektan dan dicek suhu tubuh serta mencuci tangan menjelang pintu masuk.

Sementara petugas berseragam polisi tampak membubarkan secara paksa pemohon yang berkerumun di sekitar portal pembatas untuk mengantisipasi penularan COVID-19.

Pemohon lainnya Saras (33) mengatakan pemohon yang dilayani hari ini rata-rata yang habis masa berlaku SIM pada 30-31 Mei dan 1-2 Juni 2020.

Baca Juga: Jarang yang Tahu, Ternyata Ini Keuntungan Daftar Smart SIM Lewat Online Selama PSBB

"Empat jam saya antre sejak jam 05.30 WIB sudah ramai, terus dapat nomor antrean ke-28," katanya.

Hingga berita ini dibuat belum ada tanggapan dari Satuan Lalu Lintas Polrestro Jaktim terkait kondisi tersebut.

Akibat keramaian itu lalu lintas di sekitar Jalan DI Panjaitan mengalami kemacetan imbas parkiran motor pemohon di bahu jalan.

Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular