Masih Bingung Cara Bikin SIKM? Dishub Jakarta Kasih Tips dan Catatan Penting Biar Enggak Ditolak Nih

Erwan Hartawan - Rabu, 3 Juni 2020 | 09:35 WIB
Tribunnews.com
Bikers harus tahu bagaimana cara mengurus SIKM.

MOTOR Plus-Online.com - Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) saat ini menjadi barang wajib yang harus dibawa bikers uuntuk keluar masuk Jakarta.

Operasi pemeriksaan SIKM ke wilayah Jakarta akan dilakukan sampai masa tanggap darurat non-bencana alam ini dicabut.

Melalui Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa akses keluar masuk Ibu Kota kini wajib berbekal surat izin keluar masuk ( SIKM).

Lalu bagaimana cara membuat SIKM?

Baca Juga: Pemudik Ketar-ketir, Ini Kategori Masyarakat yang Diberikan SIKM DKI Jakarta, Siap-siap Putar Balik ke Kampung Lagi

Baca Juga: Gara-gara Balik ke Jakarta Tanpa SIKM, Nasib 4 Keluarga Pemudik Bikin Ngelus Dada, Begini Faktanya

Berikut ini langkah-langkah mendapatkan SIKM secara online

1. Tahap pertama adalah membuka situs: https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta

2. Selanjutnya Klik tombol “Urus SIKM”, nantinya akan dialihkan ke laman JakEvo

3. Isi data yang dibutuhkan meliputi Sifat perjalanan, alasan keluar/masuk Jabodetabek, Kota/Kabupaten Asal Domisili, dan Jenis Jalur Transpotasi

4. Siapkan beberapa berkas dan unggah, untuk mengunggah berkas maka klik tombol “Upload Berkas”.

Source : Instagram
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular