MOTOR Plus-online.com - Karena pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) membludak, pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya memberikan tambahan waktu lagi nih.
Terakhir disebutkan bahwa dispensasi perpanjangan SIM berlaku sampai tanggal 29 Juni 2020.
Tapi melihat banyaknya pemohon perpanjangan SIM, Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin mengatakan masa dispensasi perpanjangan SIM ditambah lagi.
"Ya.. hingga 31 Agustus 2020," katanya, dikutip dari GridOto.com.
Baca Juga: Bikers Simak Nih! Cegah Penumpukan Massa, Perpanjangan SIM Dibatasi 100 Orang per Hari
Baca Juga: Pemotor Biar Tau, Terus Meningkat, Kuota Pemohon SIM Di Jaktim Dibatasi, Hanya 200 Orang Per Hari
Dengan begitu masyarakat tidak perlu panik dan tetap tenang, untuk mengajukan perpanjangan SIM.
"Kami memahami kegelisahan warga. Pihak kepolisian akan tetap bekerja keras, namun memang ada keterbatasan kuota," bilangnya.
Untuk itu, pemiik yang sudah habis masa berlakunya pada 17 Maret hingga 29 Juni 2020 tetap bisa beroperasional tanpa ditilang.
"Ada kebijakan dari kepolisian tidak menilang. Mereka yang mengurus hingga 31 Agustus diperlakukan sebagai perpanjangan," tutupnya.
Diketahui saat ini saking banyaknya pemohon perpanjangan SIM, polisi memberikan kuota perhatinya.
Tiap harinya, hanya 100 pemohon yang dilayani untuk mengurus perpanjangan masa berlaku SIM pada hari berikutnya.
Hal tersebut bertujuan untuk memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR