MOTOR Plus-online.com - Provinsi DKI Jakarta nantinya akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) setelah PSBB berakhir.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta dimulai sejak 10 April dan akan berakhir 4 Juni 2020.
Tapi, pemeriksaan SIKM bagi warga yang masuk atau keluar Jakarta masih akan dilakukan sampai tanggal 7 Juni 2020.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Pemprov DKI Jakarta mengenai kapan dilakukannya PSBL.
Baca Juga: Bikers Sudah Siap? PSBB di DKI Jakarta Akan Segera Berakhir, New Normal Berlaku Awal Juni
Baca Juga: Bikers Harus Paham, Ini Daftar 62 RW Yang Wajib Menerapkan PSBL Di Jakarta, Daerahmu Termasuk Gak?
Yuk cari tahu penerapan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) yang dikabarkan akan diterapkan Gubernur Anies Baswedan.
Penerapan PSBL ini direncanakan akan dilaksanakan di beberapa RW yang berada di zona merah Jakarta setelah PSBB selesai pada Kamis (4/6/2020).
Pembatasan ini hanya punya skala Rukun Warga (RW).
Daerah RW yang teridentifikasi masih jadi zona merah akan memberlakukan pembatasan lokal.
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR