Gawat Bro, Mengajukan SIKM Jangan Lupa Kongkalikong Bos, Ternyata Ada Verifikasinya

Indra GT - Rabu, 03 Juni 2020 | 21:40
Ilustrasi pos pengecekan SIKM,Pengajuan SIKM secara online ternyata diverifikasi terlebih dahulu kepada pimpinan perusahaan tempat bekerja
KOMPAS.COM/FARIDA
Ilustrasi pos pengecekan SIKM,Pengajuan SIKM secara online ternyata diverifikasi terlebih dahulu kepada pimpinan perusahaan tempat bekerja

Baca Juga: Waspada, Mudik atau Balik ke Jakarta Harus Pakai SIKM, Gak Cuma Berlaku Sampai Arus Balik Lebaran Selesai

Dalam kesempatan itu, Benni juga menyayangkan masih banyaknya warga yang belum bijak dalam mengajukan perizinan SIKM.

Petugas kerap kali menemukan permohonan yang tidak memenuhi aspek substansi perizinan SIKM misalnya warga tersebut tidak sesuai ketentuan utama, yakni tidak bekerja di 11 sektor diizinkan dan juga warga Bodetabek yang mengajukan SIKM di wilayah DKI Jakarta.

“Kami gencar melakukan sosialisasi Perizinan SIKM, baik melalui media massa maupun media sosial. Untuk itu pelajari perizinan SIKM sebelum mengajukan permohonan SIKM,” katanya.

“Kerjasama berbagai pihak sangat menentukan kecepatan petugas dalam memproses perizinan SIKM dan membantu warga yang memang benar-benar membutuhkan SIKM,” tambahnya.

Baca Juga: Waduh, Dari 7.666 Orang yang Mengajukan SIKM, yang Disetujui Hanya 1.422, Ini Alasan Penolakannya

Dia menjelaskan, SIKM merupakan dispensasi terhadap larangan melakukan bepergian yang diberikan kepada orang, pelaku usaha atau orang asing yang bepergian karena tugas dan pekerjaannya.

Terutama yang berada di 11 sektor yang diizinkan dan/atau karena keperluan mendesak seperti keluarga inti meninggal dunia/sakit keras.

SIKM bertujuan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta dalam upaya mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 dan melindungi segenap Warga DKI Jakarta.

SIKM wajib dimiliki oleh warga DKI Jakarta yang bekerja di 11 sektor bila bepergian keluar wilayah Jabodetabek.

Source : Wartakotalive.com
Editor : Indra GT


TERPOPULER