Pemotor Enggak Bisa Sembarangan, Hindari Penumpukan Antrean Panjang Urus SIM Terapkan First In First Out

Erwan Hartawan - Kamis, 4 Juni 2020 | 07:59 WIB
ANTARA/Andi Firdaus
emohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) mengantre, Selasa (2/6/2020), di Kantor Satuan Lalu Lintas Polrestro Jakarta Timur di Jalan DI Panjaitan, sejak pukul 05.00 WIB.

MOTOR Plus-Online.com - Polda Metro Jaya telah resmi membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM di wilayah DKI Jakarta.

Kondisi itu langsung menimbulkan antusias masyarakat yang takut SIMnya akan mati.

Melihat kondisi tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengambil sikap dengan membatasi warga yang hendak urus perpanjang SIM.

"Jadi untuk upaya kuota per hari ini kita lihat jumlah kapasitas dari ruang tunggu pelayanannya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, dilansir dari NTMC (03/06/2020).

Baca Juga: Horee! SIM Keliling Wilayah Jakarta Timur Sudah Mulai Dibuka Kembali Mulai Hari Ini

Baca Juga: Asyik Nih, SIM Mati Ternyata Tidak Ditilang Polisi, Ini Penjelasannya

"Kita juga menerapkan sistem First in First Out untuk masyarakat pemohon perpanjangan SIM," ia menambahkan.

Sambodo menjelaskan, dengan sistem itu jumlah pemohon setiap harinya akan dibatasi sesuai dengan kapasitas ruangan di masing-masing Satuan Pelayanan Administasi (Satpas).

Misalnya hanya muat 100 orang, maka yang akan dilayani pada hari tersebut hanya 100 orang saja. Sementara pemohon lainnya diminta kembali keesokan harinya.

"Dengan sistem tersebut di pandemi Covid-19, kita bisa tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengedepankan protokol kesehatan," kata Sambodo.

Source : NTMC Polri
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular