MOTOR Plus-Online.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota Jakarta.
PSBB di Jakarta diperpanjang selama hari sampai waktu yang tidak ditentukan.
"Kami di gugus tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBBdi DKI diperpanjang," kata ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
"Dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," lanjutnya.
Baca Juga: Bikers Harus Paham, Ini Beberapa Syarat PSBB di DKI Jakarta Berakhir dan Enggak Diperpanjang Lagi
Anies menyebutkan saat ini statusnya masih PSBB namun merupakan masa transisi.
Hal ini diputuskan lantaran sebagian besar wilayah sudah hijau dan kuning namun masih ada zona merah.
"Karena ada wilayah hijau kuning tetapi ada wilayah merah," kata dia.
Bagi para pengendara, Anies menegaskan peraturan PSBB tetap ditegaskan.
Artinya pagi para pengendara motor tidak diperbolekan membonceng kendaraan jika bukan keluarga.
Sedangkan untuk pengendara mobil, kapasitas mobil hanya 50 persen.
"Pengendara mobil bisa 100 persen digunakan jika satu keluarga," tegas Anies.
Anies juga berharap bahwa saat ini masa covid selesai, maka harus tetap menjalankan protokol kesehatan.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR