MOTOR Plus-online.com - Terungkap pertanyaan bikers saat Ngobrol Virtual alias Ngovi mengenai regulasi motor custom.
Kalau sesuai dengan aturan seharusnya custom motor mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
Diperaturan pemerintah sudah diatur jelas mengenai kelengkapan dari yang harus dimiliki oleh motor custom.
Sehingga modifikator dapat dengan jelas apa saja yang harus dilengkapi dari motor custom yang digarapnya.
Baca Juga: Pemikiran Liar, Modifikasi Motor Chopper Dipasang Mesin Pesawat, Emang Bisa Terbang?
Namanya modif ada beberapa kendala atau estetika tampilan dari motor custom membuat modifikator menyimpang dari PP No. 55 Tahun 2012.
"Pada dasarnya ada dua tujuan orang custom motor," ujar Adrianka saat Ngovi bareng bikers.
"Kalau custom untuk kontes biasanya kelengkapan kendaraan tidak menjadi poin penting jadi sah-sah saja modifikator bikinnya," tutur Anka.
"Kan enggak untuk dipakai harian," tambah Anka.
"Tapi, kalau untuk harian sebaiknya dilengkapi plat nomer, lampu dan kelengkapan lainnya" tutup Anka.
Baca Juga: Dijamin Pangling, Modifikasi Harley-Davidson XR1200 Beraliran Bosozoku
Berikut ini, 5 poin modifikasi yang sesuai dengan aturan kepolisian.
1. Tidak mengubah fungsi dari masing-masing bagian motor
Hal ini sangat berbahaya bagi keselamatan, misalkan kaca spion yang diubah menjadi kecil dan agak masuk kedalam sehingga tidak bisa melihat lagi situasi di belakang motor.
Termasuk sistem alat kemudi, rem, lampu-lampu, kelistrikan, dan lainnya.
2. Tidak mengubah bentuk dan ganti warna tanpa melapor pihak kepolisian
Karena bila merubah rancang bangun kendaraan dikhawatirkan akan menimbulkan kecelakaan dan bila terjadi kecelakaan akan sulit untuk diidentifikasi dan dicari penyebabnya.
Baca Juga: Menolak Mainstream! Modifikasi Honda CBR150R CBU Aliran 'Buka Baju' Ala Scrambler Custom
3. Jangan menambah tempelan atau gandengan motor yang tidak sesuai peruntukkannya
Misalkan kereta samping atau gandengan belakang tanpa uji kelayakan.
Hal ini dapat menimbulkan kecelakaan dan mengancam keselamatan diri sendiri dan orang lain, dan sebagainya.
4. Jangan mengubah mesin dan sistem pembuangannya tanpa uji kelayakan
Karena bisa menimbulkan emisi gas buang yang berbahaya bagi udara dan kesehatan.
5. Jangan menghilangkan nomor rangka dan nomor mesin asli
Karena identitas ini sangat bermanfaat bila terjadi kecelakaan atau tindak pidana lainnya.
KOMENTAR