MOTOR Plus-online.com - Mulai 8 Juni 2020 ojek online sudah boleh bawa penumpang lagi di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta membolehkan ojek online mengangkut penumpang kembali dimasa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dari awal diberlakukannya PSBB ojek online pendapatannya menurun drastis akibat dilarang membawa penumpang.
Sudah 2 bulan tidak boleh membawa penumpang, tanggal 8 Juni jadi momentum kebangkitan perekonomian driver ojek online.
Baca Juga: Jelang New Normal, Penumpang Bawa Helm Sendiri Saat Naik Ojol, Begini Tips Pilih Tas Helm yang Benar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan bulan Juni sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) masa transisi.
Ia pun menyebut, pihaknya bakal melonggarkan sejumlah aturan secara bertahap.
Tak terkecuali larangan bagi ojek, baik itu online atau pangkalan yang selama masa PSBB sejak 10 April lalu dilarang mengangkut penumpang.
Nantinya, ojol maupun ojek pangkalan bakal diizinkan kembali mengangkut penumpang mulai 8 Juni 2020 mendatang.
Baca Juga: Siap Angkut Penumpang, Driver Ojol Pakai Partisi Saat New Normal Dijamin Aman?
"Kendaraan umum seperti ojek dan mobil itu bisa beroperasi dengan protokol (kesehatan)," ucapnya, Kamis (4/6/2020).
Selain itu, selama PSBB masa transisi ini, seluruh jam operasional angkutan umum, seperti TransJakarta, MRT, dan LRT akan kembali normal.
Meski demikian, kapasitas maksimal penumpang di setiap angkutan umum itu tetap dibatasi hanya setengahnya.
"MRT dan TransKakarta akan beroperasi dengan jam normal dengan headway yang singkat, tetapi kapasitas gerbong hanya 50 persen," ujarnya.
Baca Juga: Hadapi New Normal, Driver Ojol Imbau Penumpang Bawa Helm Sendiri, Apa Fungsinya?
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).
Sebab, masih ada sejumlah wilayah yang memiliki angka kasus potitif Covid-19 cukup tinggi di DKI Jakarta.
Meski demikian, ia menyebut perpanjangan PSBB ini sebagai masa transisi dan pelonggaran bakal dilakukan secata bertahap.
Nantinya, evaluasi bakal dilakukan di akhir Juni. Bila kasus positif Covid-19 tak menunjukan lonjakan, masa PSBB akan diakhiri.
"Masa transisi dimulai besok sampai selesai. Tidak disebutkan sampai lapan karena kita memgandalkan angka-angka dari semua indikator. Bila stabil kita akhiri di akhir Juni, bila belim kita perpanjang masa transisi ini," kata Anies.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Anies Terapkan PSBB Masa Transisi, Mulai 8 Juni Ojek Online dan Pangkalan Bisa Angkut Penumpang,
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR