MOTOR Plus-Online.com - DKI Jakarta telah memasuk masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Artinya ada beberapa sektor yang mulai dilonggarkan seperti beberapa jenis usaha.
Namun bagaimanakah dengan sistem tilang elektronik (ETLE)?
Tenang bro, selama PSBB kemarin dan PSBB Transisi tilang elektronik juga masih memberikan kelonggaran.
Baca Juga: Masuk PSBB Transisi Bikers Boleh Bersiap Diri, Catat Nih Tanggal Dibukanya Mal, Museum Hingga Pantai
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, mengatakan, pihaknya akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif selama PSBB.
“Tilang elektronik belum ada, tapi bukan berarti tidak ada tilang," ucap Fahri, dilansir dari Kompas.com (4/6/2020).
"Tilang tetap dilakukan, terutama tilang manual,” tambahnya.
Walaupun tidak dipantau terus menerus, lewat sistem tilang elektronik tetap harus waspada.
Baca Juga: Waspada Bikers, PSBB Jakarta Resmi Diperpanjang Hampir Sebulan Lamanya, Ternyata Ini Alasannya
Polisi meminta masyarakat ikut andil dalam menegakkan aturan dan sadar akan bahayanya.
“Kami harap timbul kesadaran masyarakat," katanya Fahri.
"Tidak hanya mematuhi ketentuan PSBB, tapi juga mematuhi ketentuan lalu lintas,” lanjutnya.
Sebelumnya, polisi juga memastikan bahwa kebijakan ganjil genap kembali ditiadakan pada masa PSBB transisi.
Baca Juga: Bikers Boleh Tau, Jakarta PSBB Transisi, 15 Juni Mal Boleh Buka Lagi
Ganjil genap yang sudah ditiadakan sejak 16 Maret 2020, kembali diperpanjang lagi sampai satu pekan ke depan.
“Pembatasan ranmor (kendaraan bermotor) dengan sistem ganjil genap (gage) terhitung mulai tanggal 5 Juni 2020 sampai seminggu ke depan tetap ditiadakan,” tulis pernyataan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Artile ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PSBB Transisi, Tilang Elektronik Masih Belum Berlaku di Jakarta
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR