"Kami memutuskan tetap memberlakukan PSBB namun memasuki masa transisi," ungkap Riza dikutip dari Tribunnews.com.
"Di masa transisi ini pelanggar akan mendapatkan sanksi sosial sekaligus sanksi administrasi atau denda," terangnya.
"Kami memutuskan tetap memberlakukan PSBB namun memasuki masa transisi, artinya tetap berlaku bahkan lebih ketat (peraturannya)." katanya lagi.
Ia juga bilang selama ini pelanggar PSBB tanpa pakai masker hanya diberi sanksi sosial.
Baca Juga: Pengendara Bisa Bernapas Lega Nih! Selama PSBB Transisi Tilang Elektronik Belum Berlaku
"Mungkin nanti tidak (sanksi) sosial lagi, tetapi sanksi denda," ujar Riza Patria dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV.
Riza Patria mengatakan, pemerintah serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta juga tidak akan lagi memberikan toleransi bagi pelanggar.
Sebab di masa transisi ini banyak orang akan keluar rumah, yang kemudian meyebabkan interaksi dan kerumunan akan meningkat.
Senada dengannya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tegas warga yang enggak memakai masker bakal didenda.
Baca Juga: Waspada Bikers, PSBB Jakarta Resmi Diperpanjang Hampir Sebulan Lamanya, Ternyata Ini Alasannya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR