Pemotor Sadarlah, PSBB Jakarta Sudah Diperpanjang, Siap-siap Sanksi Sampai Denda Bagi Pelanggar PSBB

Galih Setiadi - Sabtu, 06 Juni 2020 | 08:45
Ilustrasi razia PSBB Jakarta. Siap-siap sanksi sampai denda buat pelanggar PSBB.
Kompas.com
Kompas.com
Ilustrasi razia PSBB Jakarta. Siap-siap sanksi sampai denda buat pelanggar PSBB.

Baca Juga: Jangan Sampai Gak Tau, Mulai Hari Ini Terapkan PSBB Proporsial, Ini Kegiatan Yang Belum Boleh Dilakukan Di Depok

"Kami memutuskan tetap memberlakukan PSBB namun memasuki masa transisi," ungkap Riza dikutip dari Tribunnews.com.

"Di masa transisi ini pelanggar akan mendapatkan sanksi sosial sekaligus sanksi administrasi atau denda," terangnya.

"Kami memutuskan tetap memberlakukan PSBB namun memasuki masa transisi, artinya tetap berlaku bahkan lebih ketat (peraturannya)." katanya lagi.

Ia juga bilang selama ini pelanggar PSBB tanpa pakai masker hanya diberi sanksi sosial.

Baca Juga: Pengendara Bisa Bernapas Lega Nih! Selama PSBB Transisi Tilang Elektronik Belum Berlaku

"Mungkin nanti tidak (sanksi) sosial lagi, tetapi sanksi denda," ujar Riza Patria dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV.

Riza Patria mengatakan, pemerintah serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta juga tidak akan lagi memberikan toleransi bagi pelanggar.

Sebab di masa transisi ini banyak orang akan keluar rumah, yang kemudian meyebabkan interaksi dan kerumunan akan meningkat.

Senada dengannya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tegas warga yang enggak memakai masker bakal didenda.

Source : Tribunnews.com
Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER